Berita Banjar
Penyertaan Modal Rp 30 Miliar Ditolak Dewan, PDAM Intan Banjar Tetap Targetkan Cakupan 80 Persen
DPRD Banjar menolak usulan penyertaan modal sebesar Rp 30 miliar yang diajukan PDAM Intan Banjar.
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Ditolaknya penyertaan modal berupa uang untuk PDAM Intan Banjar saat sidang paripurna kemarin sempat menuai kontra dari anggota DPRD Kabupaten Banjar lainnya.
Meski begitu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar M Rofiqi tetap bersikeras menolak rencana penambahan Modal sebesar Rp 30 miliar kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar.
Rofiqi mengatakan, perbedaan pendapat itu hal yang wajar dalam demokrasi. Dan itu menandakan di DPRD Banjar proses demokrasi berjalan lancar.
Meski begitu dari paripurna kemarin, beberapa fraksi sudah sepakat untuk menolak rencana penambahan modal tersebut.
• Pemkab Banjar Rencanakan Penyertaan Modal Rp 30 Miliar untuk PDAM Intan Banjar
• Bupati Banjar Lantik Dewan Pengawas PDAM Intan Banjar Periode 2020-2024, Begini Harapannya
Dikatakan Rofiqi, PDAM Intan Banjar jika memang ingin menambah modal, dapat menggunakan uang deposit yang dimiliki PDAM intan Banjar yang saat ini bernilai Rp 68 miliar.
Ditambahkannya, penambahan modal untu PDAM Intan Banjar dapat dikatakan bukan hal yang urgent, dan dengan penambahan modal berupa aset saja, pemkab Banjar telah memiliki saham sebesar 51 persen atas perusahaan tersebut.
"Kalau aset kita tidak masalah. Tapi kita tidak setuju jika berbentuk uang. Untuk penanganan dan pemulihan saja, diperkirakan sampai 2022 akibat covid-19 ini. Jadi mending fokus dulu untuk perbaikan itu," ungkapnya, Jelasnya, Senin (21/9/2020).
Sementara Kasubag SDM PDAM Intan Banjar, Untung Hartaniansyah pihaknya hanya sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah untuk menjalankan operasional dalam mengalirkan air kepada pelanggan.
Ia mengatakan hanya mengikuti arahan dari Pemda bagaimana baiknya.
"Karena kami hanya sebagai operator, jadi kami ikut dari pemerintah daerah saja," ujarnya.
• VIDEO Pelanggan PDAM Intan Banjar Diimbau Bayar Tagihan Lewat Layanan Online
Penyertaan modal yang sudah direncanakan oleh pihaknya tidak bisa terlaksana sesuai dengan yang sudah disampaikan usulan oleh pihak PDAM Intan Banjar kepada pihak Pemkab Banjar.
Namun, dinyatakan oleh Untung, pihaknya akan tetap berusaha untuk mencapai cakupan layanan 80 persen dengan aset yang ada di PDAM dan mengoptimalkan aset yang ada.
"Untuk mencapai target tersebut kami tetap berusaha dengan mengoptimalkan aset-aset yang ada di PDAM Intan Banjar," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/milna sari)
