Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Banjarbaru 2020, Berkas Persyaratan Bapaslon Aditya-Wartano Dinyatakan Telah Memenuhi Syarat

Hasil rapat pleno KPU Kota Banjarbaru memutuskan pasangan bakal calon Aditya-Wartono dinyatakan telah memenuhi syarat (MS) berkas administrasi.

Penulis: Aprianto | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Aprianto
Bapaslon Aditya-Wartono saat menerima berkas berita acara rapat pleno 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi syarat calon untuk Pilkada 2020 Banjarbaru untuk Bapaslon Aditya-Wartono, Senin, (21/9/2020).

Sesuai dengan hasil rapat pleno ini, syarat calon Aditya-Wartono dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan sesuai dengan verifikasi dan pemeriksaan administrasi syarat calon, untuk Bapaslon Aditya-Wartono sudah dinyatakan memenuhi syarat.

"Persyaratan calon pasangan Aditya-Wartono sudah memenuhi syarat dan tidak perlu lagi melakukan perbaikan," katanya.

Pilkada Kalteng 2020, Camat Kades se-Kapuas Sinkronisasi Data DPS Pastikan Hak Pilih Warga Terpenuhi

Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Banjarbaru Meningkat, Ada Tambahan 52 Pasien Covid-19 Sembuh

Sidang Kasus 32 KG Sabu di PN Banjarmasin, Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Seumur Hidup

Setelah ini, dikatakan Hegar, mereka akan bisa mengikuti rapat pleno terbuka penetapan calon Wali Kota Banjarbaru dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada 23 September bersama dengan dua Basplon lainnya.

Saat rapat pleno ini, Bapaslon Aditya-Wartono juga hadir bersama dengan partai pengusungnya, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan.

"Alhamdulillah, berkas pencalonan kami dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kota Banjarbaru," kata Aditya.

Dirinya bersama Wartono bersyukur setelah syarat pencalonan mereka telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali Kota Banjarbaru.

Selanjutnya, pihaknya akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni penetapan calon dan masa kampanye.

Situasi pandemi covid-19, dikatakan pasangan ini, mereka berusaha saat kampanye tidak akan mengumpulkan massa yang banyak.

"Kami akan melakukan silaturahmi dengan skala kecil dan berusaha menghindari kegiatan yang mengumpulkan banyak orang," kata Aditya.

Setelah selesai tahapan ini, KPU Banjarbaru akan melaksanakan tahapan penetapan Bapaslon menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru untuk Pilkada 2020 pada 23 September mendatang.

Sekadar diketahui, untuk Pilkada Kota Banjarbaru ada tiga Bapaslon Pilkada Banjarbaru, selain pasangan Aditya-Wartono, ada bapaslon Martinus-Jaya dan Iskandar-Iwansyah.

Keduanya lebih dulu dilakukan periksaan dokumen syarat calon untuk Pilkada 2020. Bapaslon Iskandar-Iwansyah dan Martinus-Jaya sudah dinyatakan oleh KPU Banjarbaru sudah memenuhi syarat (MS) berkas calonnya.

(banjarmasinpost.co.id/aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved