Berita HST
Polisi Sebut Tak Ada Luka di Tubuh Mayat yang Ditemukan di Ilung Kabupaten HST
Polres HST sebut tak ada bekas luka pukulan atau benda tajam di tubuh mayat yang ditemukan dekat Kantor Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten HST.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Mayat laki-laki ditemukan di antara semak belukar di Desa Ilung, belakang Kantor Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/9/2020).
Saat petugas melakukan pemeriksaan, tak ada ditemukan luka bekas benda tajam dan mau pun tumpul pada korban. Laki-laki tersebut merupakan warga Desa Ilung Pasar Lama bernama Hamdan berusia 65 tahun.
Kasatreskrim Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Dani Sulistiono, mengatakan tak ada ditemukan bekas luka. "Tak ada luka baik bekas benda tajam maupun benda tumpul," bebernya.
Rupanya, korban sudah tak terlihat di desanya sejak Sabtu (19/9/2020). Dia diketahui tinggal sendiri di rumahnya.
• Hilang 4 Hari, Seorang Warga Ilung Kabupaten HST Ditemukan Jadi Mayat
• Ditemukan Telentang di Semak-Semak, Camat Sebut Mayat Laki-laki ini Ternyata Warga Ilung HST
• Mayat Laki-Laki Hebohkan Warga Ilung HST, Ditemukan Telentang di Semak-semak
Warga Desa Ilung Pasar Lama, Supianor, mengatakan, korban tidak terlihat di desa sejak beberapa hari lalu.
Ia menyebut, korban semasa hidup merupakan pekerja serabutan. Bahkan, paling sering membantu masyarakat di sana.
"Warga sering minta panjatkan kelapa. Diduga, habis memanjat karena dekat dengan pohon kelapa, di lokasi penemuan jenazahnya," beber dia.
Camat Batang Alai Utara, Riswandim mengatakan, mayat laki-laki tersebut ditemukan sekitar pukul 10.00 Wita oleh warga setempat.
Kondisi korban telentang, serta tangan dan kaki yang kaku. Belum jelas penyebab kematian laki-laki tersebut.
Sementara itu, Ps Paur Subbag Humas Polres HST, M Husaini, mengatakan, mayat korban sudah divisum. Hasilnya nanti menentukan apakah pembunuhan atau bukan.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)