Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Banjarbaru 2020, Tiga Bapaslon Ditetapkan Sebagai Peserta Pilwali
KPU Banjarbaru, Kalsel, rapat tertutup menetapkan tiga pasangan resmi bisa ikut pilkada, yakni Martinus-Jaya, Iskandar-Iwansyah dan Aditya-Wartono
Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menetapkan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Banajrbaru 2020, Rabu (23/9/2020).
Rapat pleno penetapan pasangan calon tersebut dilaksanakan jajaran KPU Banjarbaru secara tertutup dan tidak dihadiri tiga pasangan, yakni Martinus-Jaya, Iskandar-Iwansyah dan Aditya-Wartono.
Setelah rapat pleno tertutup ini, hasilnya, tiga pasangan tersebut akhirnya ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Banjarbaru 2020.
"Sesuai dengan hasil rapat pleno, tiga bakal pasangan calon ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru," kata Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.
• Pilkada Banjarbaru 2020, Daftar Pemilih Sementara Capai 167.039 orang
• VIDEO Pilkada Banjarbaru 2020 - Melapor Sengketa Pilkada Semakin Mudah Lewat Aplikasi SIPS
• Pilkada Banjarbaru 2020 - Tim Penertiban APK Kota Banjarbaru Resmi Dilaunching
Tiga pasangan yang telah resmi ditetapkan sebagai peserta Pilwali Banjarbaru ini adalah Martinus-Jaya, Iskandar-Iwansyah dan Aditya-Wartono.
Setelah ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut untuk pasangan calon (paslon) yang akan dilaksanakan Kamis (24/9/2020).
Pengundian nomor urut untuk paslon, disebutkan Hegar, akan diberlakukan pembatasan jumlah pendukung yang hadir. Tujuannya, tidak lain untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Untuk pengundian nomor urut, semua paslon dan tim pengusul diundang. Namun, dibatasi maksimal 16 orang untuk tiap paslon," kata Hegar.
Pihaknya juga menegaskan bahwa semua peserta juga wajib menerapkan protokol kesehatan covid-19 saat menghadiri kegiatan pengundian nomor urut paslon. (Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)
