Pilkada Kalsel 2020
VIDE0 : KPU Kalsel Resmi Tetapkan Calon Gubernur- Wagub Peserta Pilkada Kalsel 2020
Pemilihan langsung Gubernur dan Wakil Provinsi Kalimantan Selatan yang akan berlangsung pada Desember 2020 nanti telah resmi diikuti dua pasangan.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Pemilihan langsung Gubernur dan Wakil Provinsi Kalimantan Selatan yang akan berlangsung pada Desember 2020 nanti telah resmi diikuti dua pasangan calon.
Yakni gubernur petahana H Sahbirin Noor atau Paman Birin yang berpasangan dengan H Muhidin serta pasangan H Denny Indrayana dan H Difriadi. Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel mengumumkan Hasil Penetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada serentak 2020 di KPU Kalsel, Rabu (23/9/2020) siang.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggarakan Pemilihan, Hatmiati yang didampingi beberapa komisioner KPU serta seketaris .
Menurutnya hasil pengumuman ini juga akan disampaikan dalam laman KPU Kalsel danm juga papan pengumuman.
Menurutnya, KPU Kalsel telah mengumumkan daftar Paslon dan batas waktu tanggapan dan masukan masyarakat di laman KPU Kalsel dan media cetak sampai pada 1 hari sebelum berakhir verifikasi dokumen perbaikan yaitu 21 September 2020,
Dimana sampai tanggal tersebut tidak ada tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap daftar paslon dan dokumen pendaftaran bakal bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang disampaikan kepada KPU Kalsel.
• Pilkada Banjarmasin 2020, Resmi Ditetapkan KPU, ini Komentar Para Cawali dan Calon Wakilnya
• Pilkada Banjar 2020, Tiga Bapaslon Resmi Ditetapkan KPU sebagai Cabup dan Cawabup
Oleh karena itu KPU melakukan verifikasi syarat calon mulai 6 September -12 September dan dituangkan dalam berita acara hasiil penelitian keabsahan dokumen persyarakatan calon dimana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020.
Juga BAP hasil penelitian keabsahan dokumen persyarakat calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020.(banjarmasinpost.co.id /Irfani Rahman)