Pengundian Nomor Urut Calon

BREAKING NEWS: Pengundian Nomor Urut Pilkada Banjar Dibatasi, Pimpinan Partai Dilarang Masuk

Pengundian nomor urut pasangan calon pilkada Kabupaten Banjar dilangsungkan terbatas.

Penulis: Milna Sari | Editor: M.Risman Noor
milna sari
pintu masuk ke ruang pengundian yang dijaga ketat petugas 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pengundian nomor urut pasangan calon pilkada Kabupaten Banjar dilangsungkan terbatas.

Pimpinan partai bahkan tak diperbolehkan masuk ke ruang pengundian yang dilakukan di Treepark hotel Banjar, Kamis (24/9/2020).

Terang komisioner Bawaslu divisi pengawasan, Hairul Falah memang awalnya pengundian tak dilangsungkan terbatas.

Namun setelah terbit PKPU terbaru nomor 13 2020 maka yang boleh masuk ke ruang pengundian hanya pasangan calon, Bawaslu dua orang, LO satu orang dan KPU.

"Pembatasan dilakukan demi jaga jarak dan tidak terjadi kerumunan di dalam ruang pengundian," ujarnya kepada banjarmasinpost.co.id.

Pilkada Tanbu 2020, Bawaslu Ingatkan Tim Paslon Tertibkan Baleho Sebelum 26 September

Pilkada Banjarmasin 2020, Ini Alasan KPU Kumpulkan Paslon saat Serahkan SK Penetapan

Sebelumnya KPU juga melakukan penetapan pasangan calon Rabu (23/9/2020) di KPU Banjar juga secara tertutup untuk media.

Jumlah pasangan calon sendiri ada tiga orang yakni H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyie, Andin Sofyanoor dan H Syarif Busthomi, serta H Rusli dan H Fadlan Asy'ari. (Banjarmasinpost.co.id/milna sari)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved