Selebrita

Ritual Puasa Lucinta Luna Tunggu Vonis Hakim, Kekasih Abash Ini Tegang dan Ucap Satu Janji

Sidang putusan perkara Lucinta Luna dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2020.

Editor: Nia Kurniawan
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Lucinta Luna saat sidang virtual digelar Rabu (9/9/2020). Sidang putusan perkara Lucinta Luna dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2020. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabarnya sidang vonis Lucinta Luna akan segera digelar. Lucinta Luna diketahui terbelit kasus narkoba.

Ya, Lucinta Luna sudah lebih baik kondisinya menjelang vonis hakim.

Nah, sebelumnya Lucinta Luna yang sempat depresi dan berteriak histeris di awal kasusnya.

Perubahan Lucinta Luna ini diungkapkan AFSS, kuasa hukum Lucinta Luna, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/9/2020).

Dewi Perssik Ucap Soal Cerai Saat Suami Beri Amplop Isi Uang, Angga Wijaya : Cerai Melulu Serem

Kebiasaan Betrand Peto di Rumah Adik Ruben Onsu Diungkap, Jordi Onsu : Onyo Pasti di Atas

Akhirnya Seorang Lelaki Dikenalkan Luna Maya ke Keluarga di Bali, Ternyata Bukan Nama Ryochin

"Keadaan Lucinta Luna sekarang sehat dan rajin ibadah," kata AFSS.

Penjara membuat terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika dan psikotropika itu banyak mendapatkan pelajaran hidup.

"Banyak hal yang diambil dia (Lucinta Luna) atas kasus ini.

"Dia bisa ambil hikmah dan berjanji menjadi pribadi yang lebih baik," ucap AFSS.

Kekasih Lucinta Luna, Abash menyatakan sang selebgram mendapatkan hikmah besar selama menjalani penahanan.

"Sebelum sidang dia (Lucinta Luna) telepon dan bilang kalau sedang puasa.

"Sampai nanti mau dengar putusan hakim, dia akan terus puasa," jelas Abash.

Abash begitu senang melihat perubahan baik yang terjadi pada Lucinta Luna selama mendekam di tahanan.

"Ibadahnya jadi lebih baik," ujar Abash.

Pihak Lucinta Luna Ngotot Tidak Bersalah

HIngga kini, pihak Lucinta Luna bersikukuh tidak bersalah.

"Kami berkeyakinan bahwa Lucinta Luna tidak bersalah atas dakwaan jaksa penuntut umum," ucap AFSS, kuasa hukumnya.

Menurut AFSS, saat penangkapan dilakukan polisi, psikotropika jenis ekstasi dan riklona tidak ada pada Lucinta Luna.

Apalagi hasil tes urin Lucinta Luna yang dilakukan BNN, lanju AFSS, juga dinyatakan negatif.

Anak Mulan Jameela Teriak Gegara Kelakuan Al Ghazali di Kamar Mandi, Putra Ahmad Dhani Telanjang

Sopir Baim Wong Nyaris Tabrak Pagar, Ini Kondisi Paula Verhoeven Imbas Dibonceng Naik Vespa

AFSS yakin majelis hakim akan memberikan hukuman ringan untuk Lucinta Luna.

"Saya optimis Lucinta Luna dapat hukuman rendah," ujar AFSS.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama Abash, kekasihnya, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 11 Februari 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan psikotropika jenis ekstasi, tramadol dan riklona.

Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis usai dituntut tiga tahun penjara, Rabu (2/9/2020).
Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis usai dituntut tiga tahun penjara, Rabu (2/9/2020). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Dituntut 3 tahun penjara

Lucinta Luna dituntut pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Sidang putusan perkara Lucinta Luna dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2020.

AFSS, kuasa hukum Lucinta Luna, mengatakan, kliennya sedang cemas menantikan vonis hakim.

"Dia (Lucinta Luna) tegang (menunggu vonis)," kata AFSS di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (23/9/2020).

Gagal Fokus di Foto Nagita Slavina & Syahnaz, Istri Raffi Ahmad Pakai Daster Tipis Harga Segini

Respons Sule Saat Nathalie Holscher Ungkap Kode Ingin Menikah, Ayah Rizky Febian : Nikah ya ?

AFSS hanya berharap, majelis hakim memberikan vonis ringan untuk Lucinta Luna. "Mudah-mudahan hakim betul-betul mencermati fakta persidangan," ucap AFSS.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama Abash, kekasihnya, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 11 Februari 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan psikotropika jenis ekstasi, tramadol dan riklona.

Lucinta Luna dituntut pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

(*)

Editor: Nia Kurniawan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jelang Vonis Hakim. Kondisi Lucinta Luna Membaik.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved