Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Kalsel 2020, Ini Besaran Dana Kampanye Kedua Paslon Pilgub Kalsel dalam LADK
Setiap pasangan calon peserta Pilkada Serentak Tahun 2020 termasuk Pilgub Kalsel diwajibkan membuat rekening dana kampanye
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setiap pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Serentak Tahun 2020 termasuk Pilgub Kalsel diwajibkan membuat rekening dana kampanye setelah ditetapkan sebagai Paslon oleh KPU.
Dimana pada masa kampanye Pilgub Kalsel Tahun 2020 yang sudah dimulai Sabtu (26/9/2020), masing-masing Paslon wajib sudah melaporkan besaran nominal dana awal di rekening dana kampanye dalam bentuk Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Aturan ini pun sudah dipatuhi oleh kedua Paslon Peserta Pilgub Kalsel Tahun 2020 yaitu Paslon Nomor Urut 1, H Sahbirin Noor-H Muhidin (Paman BirinMu) dan Paslon Nomor Urut 2, H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D).
• Perlakuan Mertua Nia Ramadhani Curi Perhatian, Aburizal Bakrie Curhat & Pamer Foto Cucu
• Momen Pertemuan Luna Maya dan Ariel NOAH Diungkit, Ada Peluang Bersama Ayah Alleia
• Ayu Ting Ting dan Jessica Iskandar Saling Balas Ucap Rindu, Postingan Mantan Richard Kyle Disorot
Dari hasil konfirmasi yang dilakukan Banjarmasinpost.co.id kepada kedua pihak Paslon, diketahui ada perbedaan cukup siginifikan pada jumlah dana awal dalam rekening dana kampanye yang dilaporkan masing-masing Paslon kepada KPU.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Paslon Paman BirinMu, Rifqinizamy Karsayuda, dalam LADK, pihaknya melaporkan dana awal kampanye sebesar kurang lebih Rp 1 miliar.
"Dana awal mungkin sekitar Rp 1 miliar untuk kegiatan kampanye di awal ini," kata Rifqi.
Dari pihak mana saja dana itu diterima menurutnya sudah dilaporkan secara jelas kepada KPU Provinsi Kalsel sesuai PKPU yang berlaku.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP ini menegaskan, pihaknya menekankan prinsip efektif dan efisien dalam rangka melaksanakan rangkaian dan aktivitas kampanye untuk memenangkan Paslon Paman BirinMu.
Karena itu pihaknya sudah menyusun sederet indikator penting dan strategis sebagai acuan dalam mendanai kegiatan kampanye Paman BirinMu.
"Intinya Paman BirinMu ini dananya cukup tapi kami tidak berlebihan. Jadi kami Insyahaallah tidak memubazirkan pendanaan," kata Rifqi.
Ia juga menegaskan meski Paslon Paman BirinMu yang Calon Gubernurnya merupakan incumbent, namun pihaknya tidak ingin ada anggapan seolah-olah pihaknya memiliki fasilitas lebih dibanding yang lain.
Terpisah, dari pihak Paslon H2D, Calon Gubernur Kalsel, H Denny Indrayana menyatakan pihaknya juga sudah menyampaikan LADK.
Dimana kata Denny, pihaknya melaporkan besaran dana pada LADKnya sebesar Rp 10 juta.
"Sudah, dana awal 10 juta rupiah," kata Denny kepada Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (26/9/2020).
Perlu diingat, nominal dana yang disampaikan kedua Paslon tersebut merupakan LADK.
Artinya, seiring berjalannya masa kampanye hingga berakhir pada 5 Desember 2020, memungkinkan masih akan ada sumbangan-sumbangan dana kampanye yang masuk ke rekening dana kampanye masing-masing Paslon.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)