Berita Kabupaten Banjar
Diduga Terobos Lampu Merah, Pengendara Scoopy Tak Bisa Hindari Tabrakan di Simpang Empat Sekumpul
Anggota PMI Kabupaten Banjar, Amin Humble mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 21.50 Wita.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani Simpang empat traffic light Sekumpul Martapura, tepatnya di depan Masjid Pancasila Sekumpul, Sabtu (26/09/2020) sekitar pukul 21.50 Wita.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Banjarmasinpost.co.id dari grup emergency Martapura, korban laka bernama Abdul Rozak (30), warga Jl Mentri 4 Martapura dan Aliyani (40), warga Banjarmasin.
Anggota PMI Kabupaten Banjar, Amin Humble mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 21.50 Wita.
“Korban bernama Abdul Rozak warga Jln Mentri 4 Martapura mengalami luka lecet serta ada perubah pada tangan kanan dan bengkak pada bagian kepala,” katanya kepada Banjarmasinpost.co.id, Minggu (27/09/2020) malam.
• Isu Nadya Mustika Hamil Duluan Dijawab Rizki DA, Beri Respons Begini Saat Dinasihati Netizen
• Niatan Ruben Onsu Robohkan Rumahnya dan Tinggalkan Indonesia, Terjadi Sebelum Betrand Peto Ada
• Nasib 3 Anak Kiwil Setelah Meggy Wulandari Menikah Lagi, sang Komedian: Tidak Sanggup, Serahkan Saja
Ia mengatakan, Aliyani warga Banjarmasin, mengalami luka lecet pada tangan kanan, luka pada jari telunjuk sebelah kanan, dan pendarahan pada gusi dan bibir.
"Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, pembersihan luka di tempat kejadian, kedua korban dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," lanjutnya.
Kejadian ini terekam CCTV yang berdurasi 26 detik itu, saat satu unit sepeda motor Scoopy milik Aliyani melaju kencang dari arah Hulu Sungai menuju Banjarmasin, karena diduga menerobos lampu lalu lintas yang dalam keadaan berwarna kuning.
Pengendara motor Scoopy ini menabrak pengendara motor lainnya jenis Honda Beat milik Abdul Rozak.
(banjarmasinpost.co.id/stan)
