Pilkada Kalteng 2020

Amankan Hak Pilih Warga Binaan, KPU Kapuas Koordinasi dengan Rutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kualakapuas.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/fadly setia rahman
KPU Kapuas, melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kualakapuas. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kualakapuas.

Langkah koordinasi ini, untuk memastikan hak pilih warga binaan saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020 ini benar-benar bisa disalurkan.

"Kami telah koordinasi dengan pihak Rutan kemarin, dalam rangka melindungi hak pilih warga binaan pada pesta demokrasi tanggal 9 Desember 2020 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah," kata Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Adiresido, Kamis (1/10/2020).

Dilanjutkannya, KPU Kapuas juga selalu siap hadir ke Rutan untuk melakukan sosialisasi dengan warga binaan.

Jelang Pilkada Kapuas 2020, Kapolres Silaturahmi ke Kediaman Tokoh Adat

Hasil Rapat Pleno KPU, Tetapkan Ben-Nafiah Pemenang Pilkada Kapuas, Saksi Paslon 2 Walk Out!

Kapolres Hingga Dandim Hadiri Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Suara Pilkada Kapuas

"Setelah koordinasi selanjutnya kami menunggu update jumlah warga binaan terakhir yang berada saat ini," ujarnya.

Hasil pendataan pemilih di Rutan ini, imbuhnya, jika memenuhi syarat dan sudah diverifikasi dan terdapat data dukung seperti KTP/Suket/Kartu Kelarga, akan dimasukkan dalam formulir A.2-KWK.

"Lalu dicatat sebagai pemilih baru," papar Adi.

Setelah itu, akan dimasukkan di TPS yang berada di lingkungan Rutan serta diakomodir ke dalam DPSHP yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 021 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk memastikan namanya telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada serentak 2020," tambahnya.

Pilkada Kalteng 2020, Polda Kalteng Minta Masyarakat Waspadai Hoaks

Pengecekan daftar pemilih bisa dilakukan di kantor KPU Kapuas atau mengakses website resmi www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Selain itu untuk memastikan warga Kabupaten Kapuas terdaftar sebagai pemilih bisa cek langsung di kantor desa atau kelurahan, sekretariat atau RT dan RW setempat.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved