Berita Tapin

Dimediasi Pemprov Kalsel, Perbatasan Tapin-HSS Dituntaskan

Perbatasan Tapin- Hulu Sungai Selatan (HSS) bakal tuntas dibahas kedua Pemerintah Kabupaten.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Ivada Chandra Sari, Camat Candi Laras Selatan. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Perbatasan Tapin- Hulu Sungai Selatan (HSS) bakal tuntas dibahas kedua Pemerintah Kabupaten.

Itu setelah utusan kedua Pemerintah Kabupaten yang bertetangga dimediasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Kamis (1/10/2020).

Tapal batas antara Tapin dan Batola serta segmen Tapin dan HSS, difasilitasi Pemprov Kalsel, Biro Pemerintah dan Otda dengan peserta Pemerintah Kabupaten diwakili Kabag Tapin dan Camat yang berbatasan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Fadlianor mengatakan pertemuan yang difasilitasi Pemprov Kalsel itu baru penentuan tanggal untuk ke lapangan.

Lama Tertahan, Pos Koramil Sungai Pinang di Perbatasan Paramasan Kabupaten Banjar Kembali Dibangun

Cegah Penyebaran Covid-19, Perbatasan Tapin-Batola Dijaga Petugas Gabungan

Touring hingga Perbatasan Malaysia, Rider Asal Kalsel Bangga Bisa Ikut Kenalkan Wisata Kalimantan

Selain itu, penentuan lokasi kumpul menuju titik, peserta pelacakan batas masing-masing wilayah penyamaran persepsi untuk peta acuan RBI tahun 1999.

Camat Candi Laras Selatan, Ivada Chandra Sari mengatakan wilayah Kecamatan Candi Laras Selatan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten HSS, yaitu Desa Sungai Rutas, Desa Pabauangan Hulu, Desa Pabauangan Hilir dan Pabauangan Pantai.

"Kalau Kabupaten HSS, yaitu Desa Muning Dalam dan Desa Balimau," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved