KalselPedia
KalselPedia - Susunan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel
Badan Anggaran (Banggar) merupakan salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) dalam lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun DPRD di daerah.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KalselPedia - Badan Anggaran (Banggar) merupakan salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) dalam lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun DPRD di daerah.
Banggar termasuk Banggar DPRD Provinsi Kalsel bertugas untuk membahas dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bekerjasama dengan eksekutif.
Struktur Banggar DPRD Provinsi Kalsel diisi 24 Wakil Rakyat Kalsel dengan susunan Ketua dan Wakil Ketua sama dengan susunan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel.
• KalselPedia - Profil Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong Kalsel
• KalselPedia - PMI Kabupaten Tabalong Kalsel
• Kalselpedia - UPZ Bank Kalsel
Yaitu H Supian HK (Golkar) sebagai Ketua Banggar, M Syaripuddin (PDIP) sebagai Wakil Ketua Banggar, Hj Mariana (Gerindra) dan Hj Karmila (PAN) sebagai Wakil Banggar.
Sedangkan sisanya yaitu merupakan Anggota, termasuk Dr H Karlie Hanafi, H Sahrujani, H Rusli dan H Burhanuddin dari Fraksi Golkar.
H Rosehan, Imam Suprastowo dan Wahyudi Rahman dari Fraksi PDIP, H M Lutfi Saifuddin, M Izhar Marzuki dan Jihan Hanifa dari Fraksi Gerindra, M Iqbal Yudiannoor dan Habib Ahmadi dari Fraksi PAN.
Lalu H Ardiansyah dan Imam Kanapi dari Fraksi PKS, H Hormansyah dan H Suripno Sumas dari Fraksi PKB, Gina Mariati dari Fraksi Nasdem lalu Zulfa Asma Fikra, H Iberahim Noor dan Asbullah dari Fraksi Gabungan Pembangunan Nurani Demokrat.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
