Berita Kriminalitas
Lima Kali Beraksi di Tabalong, Spesialis Pelaku Pencurian Dibekuk Dua Tim Gabungan Polres
Petugas gabungan unit jatanras Polres Tabalong dan Polres Balangan berhasil mengamankan pelaku di rumah kenalannya yang ada di Desa Lasung Batu.
Penulis: Dony Usman | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Diduga menjadi spesialis pelaku pencurian di wilayah Tabalong, pelaku MIP (35), kini tak bisa lagi berkuitik.
Pasalnya, pria yang mengaku warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Kalsel ini telah ditangkap petugas gabungan, Selasa (29/9/2020).
Petugas gabungan unit jatanras Polres Tabalong dan Polres Balangan berhasil mengamankan pelaku di rumah kenalannya yang ada di Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel.
Dalam penangkapan terhadap pelaku yang diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan ini, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti.
Baranh bukti yang disita terdiri dari 2 unit Hp berbagai merek, 1 kotak Hp dan juga 1 buah helm.
Pelaku sendiri diburu petugas karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Kelurahan Belimbing Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
• Tenggelam Lebih 20 Jam, Jasad Wawan Ditemukan Mengapung di Tepian Sungai Barito Banjarmasin
• VIRAL Video Detik-detik Honda Mobilio Terbakar hingga Api Merambat ke Pom Bensin, Warga Kediri Panik
Dalam aksinya ini membuat korban seorang perempuan inisial IS (20) kehilangan 3 buah Hp berbabagai macam merek, 1 buah jam tangan dan 1 buah helm.
Informasi didapat, korban mengetahui barang-barangnya hilang ketika bangun tidur, Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 00.30 wita.
Dimana saat itu korban hendak membukakan pintu rumah karena orangtuanya datang.
Ketika mau mengambil Hp diatas meja ruang tamu, ternyata Hp miliknya sudah tidak ada lagi.
Begitu pula ketika masuk ke dalam kamar untuk mencari Hp miliknya yang lain juga sudah raib.
Merasa telah kehilangan dua Hp, selanjutnya korban memeriksa keadaan rumah.
Saar itulah korban mendapati kunci pintu dapur rumahnya sudah dalam keadaan rusak.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian diperkirakan total Rp 4.300.000 dan kemudian melaporkan ke Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori dikonformsi, Kamis (1/10/2020) membenarkan, petugas gabungan Polres Tabalong dan Polres Balangan berhasil menangkap seorang pria inisial MIP (35) diduga pelaku pencurian dengan pemberatan.
