Berita Kriminalitas

Masuk Sel Polda Kalsel, Warga Kelayan Kedapatan Miliki 10 Gram Sabu

DN (23) yang tinggal di Jalan Kelayan Kecil Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan saat ini meski meringkuk di sel rumah tahanan Polda

Tayang:
Penulis: Irfani Rahman | Editor: M.Risman Noor
dok polda kalsel
barang bukti sabu 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - DN (23) yang tinggal di Jalan Kelayan Kecil Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan saat ini meski meringkuk di sel rumah tahanan Polda Kalsel.

Bagaimana tidak, ia kedapatan petugas saat menyerahkan sabu saat transaksi under cover di Jalan Haur Kuning kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (28/09/2020) sekitar pukul 14.00 wita,

Saat itu petugas temukan sabu-sabu sebanyak dua paket dan kemudian dikembangkan lagi ke kediamannya dan petugas lagi-lagi temukan paketan sabu.

Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari HS, Jumat (2/10/2020) siang membenarkan penangkapan tersebut.

Ingat Tanggalnya, Kapolda Kalsel Akan Berbincang Soal Penyuluhan Anti Narkoba Dipandu Choky Sitohang

VIDEO PT NPI Bantu Ratusan Ribu Masker ke Polda Kalsel

Menurutnya saat di TKP pertama yakni di Jalan Haur Kuning kelurahan Kelayan pihaknya temukan barang bukti berupa 2 (dua) paket shabu dengan berat kotor 10,03 gram (bersih 9,63 gram) dan 1 (satu) buah HP merk Samsung warna Gold.

Kemudian petugas kembangkan dengan melakukan penggeledahan di kediamanya di Jalan Kelayan Kecil Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin .
Disini petugas temukan 2 (dua) paket sabu dengan berat kotor 0,54 gram (bersih 0,14 gram), dan 1 (satu) butir inek warna hijau bentuk “Clover” dengan berat bersih 0,33 gram.

"Total sabu yang disita sebanyak 4 (empat) paket dengan berat kotor 10,57 gram (bersih 9,77 gram)," papar Matsari.(Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved