Selebrita

Sosok Wanita yang Cinta Mati ke Saipul Jamil Diungkap Dewi Perssik, Sebut Indah Sari & Citra Yunita

Penyanyi dangdut Dewi Perssik mengulik soal mantan suaminya yang kini di penjara, Saipul Jamil. Nama Indah Sari dan Citra Yunita pun terbawa.

Editor: Murhan
Instagram @dewiperssikreal
Dewi Perssik dan suami saat menjenguk Saipul Jamil 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyanyi dangdut Dewi Perssik mengulik soal mantan suaminya yang kini di penjara, Saipul Jamil. Nama Indah Sari dan Citra Yunita pun terbawa.

Diungkap istri Angga Wijaya itu, ternyata ada sejumlah artis yang masih sering menjenguk Saipul Jamil di penjara.

Siapa saja artis yang rutin jenguk Saipul Jamil di penjara diungkap kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah.

Saat ditanya Dewi Perssik, sang mantan kakak ipar, Samsul menyebut sejumlah artis yang memang dianggap teman karena rutin menjenguk Saipul Jamil.

Kabar Bella Shofie Kini, Setelah Nikahi Daniel Rigan Pilih Tak Jadi Artis dan Berganti Profesi

Demi Buktikan Keaslian Payudara Dinar Candy, Nikita Mirzani Nekat Menyentuhnya: Palsu Ini Tuh

Hal ini terungkap lewat channel Youtube Dewi Perssik dengan judul "BAGAIMANA KONDISI SAIPUL JAMIL, KAPAN BEBAS..????" pada 2 Oktober 2020.

Melansir Kompas.com (grup Banjarmasinpost.co.id), diketahui Saipul Jamil pertama kali tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Saipul Jamil.

Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Namun, kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ.

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila.

Total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved