Berita Kotabaru
Sering Parkir di Tempat Terlarang, Anggota DPRD Kotabaru Bikin Petugas Dishub Serbasalah
Meski sudah terpasang rambu larangan parkir, namun masih ada saja mobil yang parkir sembarangan. susahnya, ini justru dilakukan anggota DPRD Kotabaru
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Bermacam cara sudah dilakukan Dinas Perhubungan untuk menghalau kendaraan roda empat dan dua, masih kerap parkir di jalan H Agus Salim persis di depan kantor DPRD Kotabaru.
Padahal sudah ada di tempatkan rambu larangan parkir di area itu, namun kendaraan terutama jenis roda empat tetap nangkring di area itu.
Membuat petugas Dishub sepertinya serba salah, karena sebagian besar mobil yang parkir di area dilarang itu milik anggota dewan terhormat di DPRD Kotabaru.
Kepala Dishub Kotabaru Sugianoor tidak menepis, masih banyak mobil milik anggota dewan yang diparkir di area dilarang persis di hadapan kantor DPRD tersebut.
• Pedagang dan Juru Parkir Pasar Kemakmuran Kotabaru Berkali-Kali Swadaya Perbaiki Jalan
• China Hancurkan Ribuan Masjid di Xinjiang, Termasuk Masjid Bersejarah 1540: Untuk Lahan Parkir
• Lahan Parkir di Lantai Dua Pasar Induk Amuntai Siap Digunakan, Kurangi Kepadatan Parkir Bawah Pasar
Menurut Sugianoor, pihaknya sudah melakukan bermacam cara untuk mencegah agar tidak ada lagi kendaraan parkir di bahu jalan. Mulai melakukan teguran bahkan sampai menempatkan petugas.
Harusnya, lanjut Sugian, anggota dewan bisa mematuhi dan menjadi contoh. Karena area tersebut salah satu titik pantau tertib lalu lintas, terlebih saat penilaian tropi WTN.
"Tapi kalau tetap saja, kembali kepada kualitas orangnya mungkin belum paham soal rambu. Banyak yang bisa beli motor/mobil tapi belum paham dengan rambu-rambu yang dipasang Dishub," beber Sugian.
"Kita kembalikan kepada masing-masing oknum biar masyarakat yang menilai," sambung Sugian kepada banjarmasinpost.co.id.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotabaru Joni Anwar mengatakan, sangat mendukung penegakan aturan terkait mobil parkir di depan kantor DPRD.
Hanya kadang menjadi masalah, lanjut Joni, ketika ada acara termasuk mobil milik anggota dewan yang parkir. Walau larangan dari Dishub, sudah disampaikan ke anggota dewan.
"Intinya pada saat ada acara saja yang sering kita lihat. Entah mereka tidak bisa parkir lagi, sehingga parkirnya di pinggir jalan," jelas Joni kepada banjarmasinpost.co.id.
• Pengelolaan Parkir Satu Pintu di Kawasan Si Walk Kotabaru, Kadishub Bingung Menempatkan ini
Kenapa masih ada yang parkir, padahal disepakati ada lokasi parkir di kawasan siringlaut?, Joni tidak menepis, hanya kata dia lagi, mobil yang ada parkir di sana hanya sebentar.
"Hanya sebentar saja. Dari sekretariat atau beberapa pokoknya parkirnya sebentar saja habis itu jalan," pungkas Joni kepada banjarmasinpost.co.id. (banjarmasinpost.co.id/helriansyah)
