Pilkada Kalsel 2020

Ngotot Berkampanye di Pilkada Banjarmasin 2020, Akun Medsos Tak Terdaftar Akan di Take Down

Bawaslu Banjarmasin menegaskan akan melakukan take down terhadap akun medsos yang tidak terdaftar namun tetap berkampanye di Pilkada Banjarmasin 2020

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhamad Yasar menegaskan akan mentake doww akun medsos yang berkampanye namun tidak terdaftar. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dalam Pilkada Banjarmasin 2020, dipersilahkan melakukan kampanye melalui media sosial (medsos).

Dan empat paslon di Pilkada Banjarmasin yakni Haris Makkie-Ilham Nor, Ibnu Sina-Arifin Noor, Khairul Saleh-Habib Ali dan Hj Ananda-Mushaffa Zakir pun sudah mendaftarkan akun-akun medsos nya untuk berkampanye di jagat maya.

Empat paslon maupun tim pemenangannya masing-masing sudah secara resmi mendaftarkan akun medsos ini ke KPU Banjarmasin.

Bawaslu Banjarmasin pun menegaskan bahwa akun medsos di luar dari yang didaftarkan oleh paslon maupun tim pemenangannya ini dilarang melakukan aktivitas kampanye.

Kampanye di Medsos, Bawaslu Banjarmasin Ingatkan Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Paslon

Medsos Jadi Sarana Kampanye di Pilkada Balangan 2020, Hadi-Supiani Daftarkan 15 Akun, Petahana 20

Pilkada Kalteng, Polisi Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos Saat Kampanye

Bahkan Bawaslu Banjarmasin mengancam akan dilakukan take down (dimatikan) akun medsos yang tidak terdaftar dan ngotot ikut melakukan kampanye tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kalsel dan Bawaslu RI. Biasanya akan ditake down akun medsos nya, apalagi Bawaslu RI juga sudah bekerjasama dengan facebook, twitter, instagram dan lain sebagainya," kata Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar, Kamis (8/10/2020).

Meskipun demikian, Yasar menerangkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pendekatan-pendekatan.

"Kalau ditemukan ada akun di luar dari yang sudah terdaftar, kami akan melakukan pendekatan terlebih dahulu untuk menghentikan aktivitas kampanye nya. Kalau tetap saja, baru kami akan koordinasikan ke Bawaslu Kalsel dan Bawaslu RI," jelasnya.

Pilkada HST 2020, Paslon Saban Effendi-Abdillah Alydrus Terbanyak MIliki Akun Medsos

Yasar menambahkan take down menjadi salah satu opsi, khususnya lagi bagi akun medsos tidak resmi juga disertai dengan pelanggaran lainnya.

"Apalagi yang sudah arah kampanye tidak benar dan menyalahi aturan, misalnya terkait sara dan lain sebagainya. Malah itu bisa masuk ke pidana ranahnya," pungkasnya.(Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved