Berita Tanahlaut

Berbulan-bulan Penghulu Takisung Lowong, Kemenag Tanahlaut Kalsel Lakukan ini

Sejak beberapa bulan lalu hingga Takisung, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tak memiliki penghulu.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
RUSDI ILMI UNTUK BPOST GROUP
Penghulu di KUA Kecamatan Bumimakmur melayani pernikahan warga di wilayah setempat, beberapa hari lalu. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejak beberapa bulan lalu hingga Takisung, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tak memiliki penghulu.

Ini menyusul pensiunnya pejabat fugsional penghulu yang juga kepala KUA setempat.

Kalangan warga di wilayah itu berharap pemerintah segera mengisi kekosongan peghulu tersebut.

Pasalnya keberadaan penghulu sangat diperlukan, apalagi pada masa new normal saat ini permohonan pencatatan pernikahan mulai menanjak.

"Kayaknya penghulu dari kecamatan lain yang ditugaskan merangkap wilayah Takisung. Kasihan juga ke sana-kemari. Jadi, sebaiknya segera diisi penghulu khusus wilayah Takisung," ucap Rakhmat, warga Takisung, Jumat (9/10/2020)).

Kondisi Rumah Tangga Celine Evangelista Sejak Stefan William dan Natasha Wilona Main di Anak Band

Bawa Aspirasi Pengunjuk Rasa, DPRD Kalsel Bersama Plt Gubernur Temui Presiden

Perut Buncit Caca Tengker yang Hamil Kedua Terlihat, Adik Nagita Slavina Tulis Pesan Haru ke Ansara

Mengenai hal itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tala H Rusdi Ilmi mengakui kosongnya penghulu di KUA Takisung.

"Sejak awal April 2020 lalu lowongnya karena kepala KUA Takisung pensiun," sebutnya.

Meski begitu, sebut Rusdi, pelayanan pencatatan pernikahan di wilayah Kecamatan Takisung tetap terlayani.

Sementara waktu wilayah Takisung ditangani oleh penghulu Kecamatan Kurau.

Rusdi mengakui lowongnya penghulu tersebut cukup membebani penghulu Kurau karena mesti memberikan pelayanan di dua wilayah kecamatan.

Apalagi pada masa new normal saat ini permohonan pencatatan pernikahan mengalami kenaikan.

"Saat ini rata-rata pencatatan pernikahan sekitar 50 hingga 70-an per bulan. Dominasinya di wilayah Kecamatan Pelaihari karena memang paling padat penduduknya," sebut Rusdi.

Terlebih lagi sejak Juni lalu pernikahan bisa dilakukan di rumah warga yang memiliki hajat.

Sebelumnya pelayanan pernikahan hanya dilaksanakan di kantor KUA.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved