Demo Tolak UU Cipta Kerja
Data Polri : 154 Pendemo Reaktif Covid-19 dan 129 Orang Sipil Alami Luka Saat Aksi UU Cipta Kerja
Data Polri : 154 Pendemo Reaktif Covid-19 dan 129 Orang Sipil Alami Luka Saat Aksi UU Cipta Kerja
BANJARMASINPOST.CO.ID - Polri merilis data adanya 154 Pendemo Reaktif Covid-19 dan 129 Orang Sipil Alami Luka Saat Aksi Demo UU Cipta Kerja.
Kepolisian RI mencatat ada 129 pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang mengalami luka-luka pada aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, 129 orang yang mengalami luka-luka itu telah dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
"Untuk korban pedemo ataupun orang sipil yang luka-luka ada ratusan, 129 orang yang dirawat di seluruh rumah sakit di Jakarta," kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Jumat (9/10/2020).
• LINK Live Streaming Demo UU Cipta Kerja via Kompas TV, Metro TV dan TVOne, Akses di Sini
• Klaim Kuota Gratis Telkomsel 15GB, Promo Paket Internet Murah 20GB Rp 6 Ribu dan 15GB Rp 22 Ribu
Selain 129 orang luka-luka, Argo juga menyebut ada 145 pengunjuk rasa di berbagai daerah yang mendapat hasil reaktif Covid-19.
Argo mengatakan, status reaktif Covid-19 itu diketahui setelah para demonstran yang diamankan menjalani rapid test.
Khusus di Jakarta, Argo menyebutkan ada 27 orang demonstran yang dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran setelah dinyatakan reaktif Covid-19.
"Biar dari Gugus Covid-19 nanti yang akan merawatnya. Begitu juga dengan di polda-polda lain, itu semua kita rujuk semuanya untuk diberikan perawatan," ujar Argo.
Sementara itu, Argo menyebutkan, ada 3.862 orang yang ditangkap polisi dalam rangkaian aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah.

Sebanyak 3.862 orang yang ditangkap itu terdiri dari beberapa kelompok yakni kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, dan pengangguran.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja bergulir di sejumlah wilayah di Indonesia.
Demonstran yang berasal dari kalangan buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.
• Klaim Kuota Gratis Telkomsel 15GB, Promo Paket Internet Murah 20GB Rp 6 Ribu dan 15GB Rp 22 Ribu
Artikel ini dikutip dari Berita Kompas Hari Ini dengan judul Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polri Sebut 129 Masyarakat Sipil Luka-luka, 145 Reaktif Covid-19