Berita Banjar
Sambut Pembelajaran Tatap Muka, Begini Persiapan Penerapan Protokol Kesehatan SMPN 1 Martapura
Rencana penerapan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Banjar pada semester genap atau awal tahun 2021 direspons positif SMPN 1 Martapura
Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Penerapan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Banjar yang bisa dilakukan paling cepat di semester genap atau awal tahun 2021 direspons positif SMPN 1 Martapura.
Ungkap Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Martapura Gusti Wildayani pada dasarnya SMPN 1 Martapura siap jika dilakukan pembelajaran tatap muka di awal tahun.
Penerapan protokol kesehatan misalnya fasilitas mencuci tangan yang disiapkan sekolah ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id Jumat (9/10/2020) sudah siap sejak sebelum Pandemi Covid 19.
Setiap kelas sudah memiliki fasilitas mencuci tangan di depan pintu masuk kelas. Dengan itu siswa wajib mencuci tangan sebelum masuk ke ruang kelas.
• Bertambah Satu, Total Terkonfirmasi Covid-19 di Banjarbaru Capai 1053 Kasus
• Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Soal UU Cipta Kerja, Diklaim untuk Atasi Pengangguran
• Nikmatnya Sarapan Pagi Berkuah Sup Telur Cemplung, Begini Resep dan Cara Mengolahnya
Sedangkan untuk penerapan jaga jarak ujar Gusti pihaknya masih belum mengatur untuk siswa.
"Sementara ini kita menerapkan jaga jarak di aula saja untuk pertemuan para guru, karena siswa masih libur sampai sekarang," ujarnya.
Diperkirakan pada Desember nanti ujar Gusti SMPN 1 Martapura sudah siap dalam penerapan protokol kesehatan.
"Masih ada waktu hampir tiga bulan untuk persiapan sarana protokol kesehatan kita," tambahnya.
Meski begitu ia memastikan SMPN 1 Martapura siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka di awal tahun.
"Tapi tergantung konsultasi kita dengan orang tua siswa lagi, mereka siap atau tidak, jika mereka tidak siap, kita juga tidak bisa mengadakan pembelajaran tatap muka nanti," imbuhnya.
Meski begitu persiapan sarana ujarnya akan terus dilakukan sehingga SMPN 1 Martapura bisa memenuhi persyaratan sarana menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
(banjarmasinpost.co.id/milna sari)