Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Banjarmasin 2020, Panwascam Mendapat Mandat Bisa Membubarkan Kampanye

Panitia Pengawas Kecamatan maupun tingkat kelurahan di Banjarmasin, mendapatkan mandat dari Bawaslu untuk bisa membubarkan aktivitas kampanye

Tayang:
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/frans
rapat Bawaslu Banjarmasin 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun tingkat kelurahan di Banjarmasin, mendapatkan mandat dari Bawaslu untuk bisa membubarkan aktivitas kampanye pasangan calon (paslon) di Pilkada Banjarmasin yang melakukan pelanggaran khususnya terkait protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhamad Yasar saat melaksanakan rapat persiapan pengawasan dalam rangka finalisasi hasil pengawasan metode kampanye, Jumat (9/10/2020) siang di Hotel Rattan Inn.

"Kita mendapatkan arahan dari Bawaslu RI untuk menyampaikan mandat kepada pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan dan SK nya sudah ada," ujar Yasar.

CARA Mudah Jawab Soal-soal Buku Tematik SD Kelas 4 Tema 3 Subtema 3 Halaman 122, 123, 124 dan 125

KESEMPATAN Dapat Listrik Gratis Bulan Oktober 2020, Klaim di stimulus.pln.co.id atau WhatsApp PLN

Halbolnas 10.10, HP Hingga TV Serba Rp 10 Ribu di Lazada, Serba Rp 100 Ribu di Shopee

Yasar menjelaskan bahwa mereka yang mendapatkan mandat tersebut, diperkenankan untuk melakukan teguran secara lisan, teguran tertulis hingga membubarkan aktivitas kampanye yang dilakukan oleh paslon apabila memang melanggar protokol kesehatan.

"Mereka nantinya bisa membubarkan secara langsung, khususnya kegiatan atau aktivitas kampanye yang tidak mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Prosedurnya sendiri menurut Yasar, panitia pelaksana kampanye atau kegiatan terlebih dahulu akan diberikan teguran secara lisan, kemudian dilanjutkan dengan teguran tertulis.

"Apabila masih diabaikan selama satu jam, maka sudah bisa dibubarkan kegiatan tersebut," katanya.

Untuk teknisnya sendiri, nantinya pengawas tingkat kecamatan atau kelurahan akan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

"Juga akan berkoordinasi dengan Pokja dari Bawaslu yang nantinya akan dibentuk untuk penanganan Covid-19 terkait Pilkada Banjarmasin 2020," tutupnya.

(banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved