Pilkada Tanahbumbu 2020
Syafruddin H Maming Janji Siapkan Tim Bantuan Hukum Persoalan Lahan Secara Gratis untuk Warga Tanbu
Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu nomor urut 1, Syafruddin H Maming-M Alpiya Rakhman, siapkan program Sertifikat Hak Milik untuk Rakyat Tanbu
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Komitmen membantu masyarakat terkait permasalahan lahan, Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) nomor urut 1, Syafruddin H Maming-M Alpiya Rakhman akan bantu penyelesaiannya.
Pasangan ini berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang dialami masyarakat Kabupaten Tanbu. Caranya, paslon bergelar SHM-MAR akan berikan bantuan hukum.
Hal ini dia tegaskan kembali saat bersilaturahmi dengan warga Desa Maju Bersama, Kecamatan Batulicin.
"Kepastian hukum soal lahan yang dimiliki oleh masyarakat ini penting untuk diadvokasi. Insya Allah jika diberikan amanah, pasangan calon nomor urut 1 akan membentuk tim bantuan hukum, terkait permasalahan lahan," katanya.
Menurut Syafruddin, program tersebut disebut SHM untuk Rakyat atau Sertifikat Hak Milik untuk Rakyat.
Cuncung, sapaannya, menjelaskan program tersebut bukan berarti memberikan sertifikat secara cuma-cuma ke warga.
Namun, warga akan mendapatkan bantuan hukum untuk menyelesaikan permasalahan lahan dan akan diurus oleh tim hukum profesional dibidangnya.
"Jadi nanti, tim yang dibentuk akan diisi lawyer dan ahli hukum yang memang biasa mengurus permasalahan lahan. Ini akan kami realisasikan bila mendapatkan amanah jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu," katanya.
Sementara itu, untuk administrasi masalah biaya, tim advokasi hukum untuk warga ini akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Ini dia lakukan lantaran selama ini tidak sedikit warga Kabupaten Tanbu yang memang mengharapkan kepastian hukum terkait lahan yang dimilikinya.
Keluhan ini juga terus ia terima saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel hingga menjadi anggota DPR RI.
"Ini membuat kami, berkomitmen agar warga mendapatkan pendampingan hukum secara gratis. Karena banyak kasusnya, memang perlu ada tim khusus untuk membantu masyarakat kita di Tanah Bumbu ini," katanya (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
