Berita Tanahbumbu
Sebanyak 14 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tanahbumbu
Satuan Lalu Lintas Polres Tanahmbumbu menangani 39 kasus kecelakaan lalu lintas dan 14 orang di antaranya meninggal.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja dan dimana saja akibat lepas kendali atau kelalaian dari pengendara.
Tak sedikit nyawa yang melayang akibat kecelakaan lalu lintas tiap tahunnya, tak terkecuali di Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan.
Apalagi, banyak jalan rusak dan tikungan yang cukup berbahaya di kabupaten ini. Sehingga, masyarakat harus ekstra hati-hati bila melalui titik rawan terjadinya kecelakaan.
Sejumlah titik tikungan yang berbahaya, terutama di Km 162 Satui, Tikungan Karet Sungai Loban, Api-api Kusan Hilir dan Kersik Putih Batulicin.
Baca juga:
Baca juga: Tikungan Maut di Tanahbumbu, Kondisi Jalan Mulus Bikin Pengendara Melaju dan Hilang Kendali
Baca juga: VIDEO Gabungan Mahasiswa Buruh dan OKP Datangi DPRD Tanbu, Tolak Omnibus Law
Baca juga: Semua Kapolsek di Tanahbumbu Dimutasi Sesuai Surat Telegram dari Polda Kalsel
Baca juga: Dikeluhkan Warga, Knalpot Blong dari Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Tanbu
Banyak nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang ada di wilayah kabupaten ini. Bahkan ada sejumlah kecelakaan yang mengakibatkan nyawa melayang yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Tanbu.
Menurut Kasatlantas AKP GM Angga Satrya Wibawa SIK, melalui KBO-nya, Ipda Joko Suryo, Selasa (13/10/2020), pihaknya menganani 39 kasus kecelakaan lalu lintas.
"Selama tahun 2020 hingga bulan September, ada 39 kasus dan beberapa di antaranya ada yang meninggal dunia," kata Ipda Joko Suryo.
Ini menjadi perhatian dan tak henti pihaknya mengimbau kepada pengendara agar terus berhati-hati dan melengkapi kelengkapan dalam berkendara.
"Sampai akhir September sudah 14 koban jiwa di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas. Data ini belum termasuk di bulan Oktober, November dan Desember," katanya.
Sebab itu, lanjut dia, jajaran Satlantas Polres Tanbu tak hentinya memberikan imbauan kepada seluruh pengendara yang ada di Kabupaten Tanahbumbu agar tetap tertib.
Keutamaan keselamatan itu penting baik untuk diri sendiri dan orang lain. "Patuhi tata tertib berlalu lintas dan lengkapi kendaraan sert surat menyuratnya," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)
