Berita Kriminalitas

Kedapatan Pesta Sabu di Warung, Dua Perempuan dan Satu Pria di Tabalong Diamankan Polsek Tanta

Penggerebekan warung yang diduga menjadi lokasi pesta sabu di Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, dilakukan petugas Polsek Tanta.

Penulis: Dony Usman | Editor: M.Risman Noor
dok polres tabalong
salah seorang tersangka sabu di polsek tanta 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Penggerebekan warung yang diduga menjadi lokasi pesta sabu di Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, dilakukan petugas Polsek Tanta.

Tiga pelaku yang dua diantaranya merupakan perempuan berhasil diamankan petugas dan kini harus menjalani proses hukum

Dua pelaku perempuan masing-masing RM(42) dan DL(49), sama-sama mengaku warga Desa Warukin Kecamatan Tanta, Tabalong.

Sedangkan satu pelaku lagi yang merupakan seorang pria, MR(32), mengaku warga Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong.

Dalam penggerebekan ini petugas mendapat barang bukti berupa 1 paket plastik klip serbuk bening diduga sabu-sabu seberat kurang lebih 0,22 gram dan seperangkat alat untuk menyabu.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas AKP Ibnu Subroto, dikonfirmasi, Rabu(14/10/2020) membenarkan giat penangkapan tiga orang Tabalong yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

tsk sabu
tsk sabu (dok polres tabalong)

"Pengungkapan dilakukan pada minggu (11/10/2020) di sebuah warung," katanya kepada banjarmasinpost.co.id.

Baca juga: Polsek Juai, Kerahkan Bhabinkamtibmas untuk Bina Lima Kampung Tangguh Banua

Baca juga: Seluruh Kapolsek di Polres Tanbu Dimutasi Jelang Pilkada 2020, Polda Kalsel Sebut Penyegaran

Bisa terungkapnya ulah ketiga pelaku ini berawal dari informasi yang didapat petugas adanya penyalahgunaan narkotika di sebuah warung yang ada di Desa Warukin.

Selanjutnya, petugas yang dipimpin Kapolsek Tanta Iptu P Siregar, langsung mendatangi tempat tersebut.

Hasilnya, memang benar didapati tiga orang sedang mengkonsumsi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

tersangka sabu lainnya
tersangka sabu lainnya (dok polres tabalong)

Kemudian petugas menyita barang bukti berupa 1 paket plastik klip serbuk bening diduga berisikan sabu-sabu seberat kurang lebih 0,22 gram dan seperangkat alat untuk menyabu.

Dengan temuan ini ketiga pelaku tak bisa berkutik lagi dan hanya bisa pasrah digiring ke Polsek Tanta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved