Berita Batola
Disdik Batola Larang Peserta Didik Gabung Aksi Unjuk Rasa, Nekat Ikut akan Diberi Sanksi
Langkah antisipasi bergabungnya kalangan pelajar untuk mengikuti demonstrasi ke jalan dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Batola.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Langkah antisipasi bergabungnya kalangan pelajar untuk mengikuti demonstrasi ke jalan dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Batola.
Upaya ini ditandai dengan dikeluarkannya surat edaran Nomor: 882.4/1041/GTK-Disdik/2020, pada tanggal 14 Oktober kemarin.
Ditandatangani oleh Kadisdik Batola, Sumarji, edaran terbuka ini ditunjukkan kepada jenjang sekolah tingkat SD dan SMP sederajat, se Kabupaten Batola.
Surat edaran ini menindaklanjuti ketentuan Intruksi Kadisdik Provinsi Kalsel yang lebih awal dikeluarkan guna mengamankan pelajar yang tidak diperkenankan meluruk ke jalan untuk aksi.
Baca juga: Datangi Ibu-ibu Pembully Betrand Peto, Ruben Onsu Dapati Fakta Tak Terduga, Iis Dahlia Ikut Heran
Baca juga: Tampilan Seksi Aurel Ternyata Buat Atta Halilintar Kasihan, Efek Putri Sambung Ashanty Kerap Dibully
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Perusak Mobil Polisi: Waktu Mau Saya Bakar Koreknya Macet dan Basah Jadi Batal
Ada empat poin besar yang menjadi perhatian Disdik Batola terkait ramainya aksi demonstrasi beberapa waktu belakangan ini.
Pertama, memantau, menjalin dan membangun komunikasi dengan peserta didik maupun orangtua/wali, guna memastikan mereka dalam pengawasan serta lancarnya proses pembelajaran.
Kedua, memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta didik jika ada yang terdampak dalam aksi unjuk rasa.
Ketiga, memastikan peserta didik tidak terlibat dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindak kekerasan, kekacauan dan pengrusakan.
Kelima, memberikan sanksi kepada peserta didik yang terlibat unjuk rasa sesuai tata tertib sekolah.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)