Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pengakuan Mahasiswa Perusak Mobil Polisi: Waktu Mau Saya Bakar Koreknya Macet dan Basah Jadi Batal

Polda Sumsel menangkap empat orang mahasiswa perusakan mobil polisi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin.

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Mobil Pam Obvit milik Polresta Palembang dirusak massa aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (8/10/2020l). 

"Kebetulan saya pegang rokok jadi mau bakar mobil itu, tapi gagal karena basah. Akhirnya saya tendang-tendang saja mobilnya,"ungkap Rezan.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, empat pelaku ini ditangkap petugas di tempat tinggal mereka masing-masing.

15 orang DPO, satu mahasiswa reaktif Covid-19

Saat ini, sudah delapan orang yang mereka amankan terkait aksi perusakan mobil milik polisi.

"Ada 15 pelaku lagi yang masih kita kejar identitasnya sudah didapat dan dijadikan DPO," kata Suryadi.

Suryadi mengatakan, mereka sempat melakukan rapid test kepada empat mahasiswa yang diamankan tersebut sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan.

Hasilnya, mahasiswa atas nama M Naufal Imandamalis dinyatakan reaktif.

"Sehingga satunya diisolasi dulu untuk nanti swab. Yang lain kami imbau menyerahkan diri sebelum kami tindak tegas,"jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Mahasiswa Perusak Mobil Polisi: Kami Lagi Makan Pempek Ditembak Gas Air Mata...", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved