Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pengakuan Mahasiswa Perusak Mobil Polisi: Waktu Mau Saya Bakar Koreknya Macet dan Basah Jadi Batal
Polda Sumsel menangkap empat orang mahasiswa perusakan mobil polisi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin.
"Kebetulan saya pegang rokok jadi mau bakar mobil itu, tapi gagal karena basah. Akhirnya saya tendang-tendang saja mobilnya,"ungkap Rezan.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, empat pelaku ini ditangkap petugas di tempat tinggal mereka masing-masing.
15 orang DPO, satu mahasiswa reaktif Covid-19
Saat ini, sudah delapan orang yang mereka amankan terkait aksi perusakan mobil milik polisi.
"Ada 15 pelaku lagi yang masih kita kejar identitasnya sudah didapat dan dijadikan DPO," kata Suryadi.
Suryadi mengatakan, mereka sempat melakukan rapid test kepada empat mahasiswa yang diamankan tersebut sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan.
Hasilnya, mahasiswa atas nama M Naufal Imandamalis dinyatakan reaktif.
"Sehingga satunya diisolasi dulu untuk nanti swab. Yang lain kami imbau menyerahkan diri sebelum kami tindak tegas,"jelasnya.