Berita Banjarbaru
Imbas Pandemi Covid-19, Pendapatan Pajak Kota Banjarbaru Turun Rp17 Miliar
Situasi pandemi covid-19 yang terjadi di Kota Banjarbaru juga berdampak dengan hasil pendapatan pajak yang mengalami penurunan.
Penulis: Aprianto | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Situasi pandemi covid-19 yang terjadi di Kota Banjarbaru juga berdampak dengan hasil pendapatan pajak yang mengalami penurunan.
Perlahan, hasil pendapatan pajak di Kota Banjarbaru mulai terjadi peningkatan tiap bulannya. Meski masih jauh angkanya bila dibandingkan dengan hasil tahun 2019.
Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru, Masrul, mengatakan pandemi covid-19 sangat berpengaruh dengan hasil pendapatan pajak.
"Pendapatan pajak di Kota Banjarbaru, perlahan mulai naik. Namun, bila dibandingkan dengan 2019 masih terjadi penurunan yang cukup jauh," katanya, Jumat, (16/10/2020).
Baca juga: KPU Tetapkan DPT, Pemilih Pilkada Banjarbaru 2020 Capai 167.672
Baca juga: Pilkada Banjarmasin 2020, Petahana Serap Aspirasi Pedagang Pasar Sentra Antasari
Baca juga: Insentif Tenaga Kesehatan Covid 19 Tahap II untuk Tabalong Masih Tunggu Transfer Pusat
Bila dihitung dan dibandingkan dengan pendapatan pajak dari awal tahun hingga September 2019 dan awal tahun hingga September 2020, terjadi penurunan yang signifikan.
"Penurunannya sekitar Rp17 Miliar atau bila dipersentasikan sekitar 13,4 persen," ujarnya.
Adanya dampak covid-19, target pendapatan pajak untuk 2020 juga ada perubahan. Bahkan, jauh dari target pada 2019 lalu yang realisasi pendapatan pajak mencapai Rp 142 miliar.
Untuk target pendapatan pajak Kota Banjarbaru 2020 awalnya Rp126 miliar, namun karena situasi pandemi covid-19, target diturunkan menjadi Rp97 miliar.
Hingga pertengahan Oktober ini, dikatakan Masrul pendapatan pajak di Kota Banjarbaru baru mendapatkan angka Rp89 miliar.
Dengan target yang ada saat ini, pihaknya optimis bisa mencapai target pendapatan pajak untuk 2020 sebesar Rp97 miliar. Mengingat masih ada sekitar dua bulan lebih hingga akhir tahun 2020.
"Insya Allah, kita optimistis bisa mencapai target ini. Apalagi, sejauh ini sejumlah sektor pendapatan pajak sudah ada yang melewati target 100 persen," katanya.
Sejumlah sektor pajak yang sudah melebihi target seperti pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak sarang burung walet dan pajak BPHTB.
(banjarmasinpost.co.id/aprianto)