Berita Kabupaten Banjar

Disperkim Banjar Usulkan 10 Unit Bedah Rumah di 2021

Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar hanya bisa mengusul sebanyak 10 unit rumah untuk di bedah di 2021 ini.

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/milna sari
Kabid Penyedia Perumahan Disperkim Kabupaten Banjar M Melky Rosadie 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Rasionalisasi anggaran operasional sebanyak 20 persen yang dilakukan Pemkab Banjar membuat Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar hanya bisa mengusul sebanyak 10 unit rumah untuk di bedah di 2021 ini.

Sebelumnya di 2019 usulan unit bedah rumah dari APBD Kabupaten Banjar sebanyak 17 unit dan disetujui sembilan unit.

Terang Kabid Penyedia Perumahan Disperkim Kabupaten Banjar, M Melky Rosadie Minggu (18/10/2020) pihaknya untuk 2021 mengusulkan hanya 10 unit rumah untuk diberi bantuan bedah rumah dengan dana APBD.

Baca juga: Sentil Uang Youtube, Baim Wong Sindir Luna Maya yang Jarang Vlog, Suami Paula: Gak Tahu

Baca juga: Nyaris Dihabisi, Warga Jalan Batuah Martapura Ini Korban Penganiayaan di Rumahnya, Pelaku Diamankan

Baca juga: Berpisah dari Nagita Slavina Terpikirkan Raffi Ahmad, Mama Rieta: Amit-amit

Hal itu dikarenakan adanya pemangkasan anggaran 20 persen per SKPD di Kabupaten Banjar.

"Kita melihat keuangan daerah jadi usulan kita untuk 2021 hanya 10 unit," ujarnya kepada banjarmasinpost.co.id.

Pada dasarnya bantuan bedah rumah dengan dana APBD, ujar Melky, hanya mengcover rumah yang tidak layak huni yang tidak dapat bantuan dari Kementerian PUPR.

"Misalnya kuota untuk Kecamatan Aluh-aluh ada 15, sedangkan usulannya ada 20, jadi sisanya lima unit itu yang juga harus dibedah dibantu dengan bantuan bedah rumah dengan dana APBD Kabupaten Banjar," jelasnya.

Bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR dan bedah rumah dari APBD Kabupaten Banjar terangnya bahkan lebih banyak anggarannya di APBD Kabupaten Banjar.

Pasalnya satu unit rumah mendapatkan dana Rp 20 juta yang dibagi Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja swadaya.

Sementara anggaran bedah rumah per unit dari Kementerian PUPR yakni total Rp 17,5 juta.

Melky berharap pemerintah kecamatan hingga tingkat desa lebih aktif lagi mengisi data sistem Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di pusat data yang menjadi penentu jumlah bantuan yang akan diberikan Kementerian PUPR.

Dengan itu ia berharap di 2021 semakin banyak bantuan bedah rumah yang teralokasi untuk Kabupaten Banjar dari Kementerian PUPR.

Banjarmasinpost.co.id/Milna

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved