Berita Kapuas
Patroli Sambang Warga, Anggota Polsek Pulau Petak Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan
Anggota Polsek Pulau Petak laksanakan patroli sambangi warga di akhir pekan untuk sosialisasi larangan membakar lahan sebagai upaya cegah karhutla
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Anggota Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, Aiptu Imam Rivai dan Brigadir Hallifatullah melaksanakan patroli.
Mereka menyambangi warga di akhir pekan untuk sosialisasi larangan membakar lahan sebagai upaya cegah karhutla.
Mengimbau agar warga mendukung upaya pencegahan karhutla dengan tidak membakar hutan dan lahan.
Karena dampak karhutla sangat merugikan banyak orang, misal jika terjadi kabut asap yang dapat menyebabkan penyakit ISPA.
Baca juga: Petugas Satpol PP Kawal Pembongkaran Terminal Handil Bakti Kabupaten Batola
Baca juga: Rutan Kualakapuas Canangkan Program Ketahanan Pangan Resolusi Permasyarakatan
Baca juga: Curi Sepeda MTB, Pemuda Banjarbaru ini Habiskan Uang Hasil Curian untuk Beli Baju
Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa juga mereka menyampaikan mengenai ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan dan lahan tersebut.
"Ya, saat patroli dan sambang warga kami mengimbau untuk bersama melakukan upaya pencegahan karhutla," kata Aiptu Imam, Minggu (18/10/2020).
Selain itu sekalian juga pihaknya mengimbau warga yang beraktifitas di luar rumah untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
"Bersama juga kita lakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19," pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)