Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Juga Dibuka, Malah Beredar Situs Palsu Ini
Padahal gelombang 10 sudah lama ditutup, sehingga masyarakat banyak bertanya-tanya kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hingga hari ini Senin 19 Oktober 2020 pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 belum juga dibuka pemerintah.
Padahal gelombang 10 sudah lama ditutup, sehingga masyarakat banyak bertanya-tanya kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka.
Setelah penutupan dan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10 ini, muncul kabar jika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dapat dilakukan di link tertentu.
Tentu saja masyarakat yang selama ini menanti penuh harap, merespon kabar tersebut.
Untuk mengetahui kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka, Tribunnews berhasil menghubungi pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.
Baca juga: Kalau Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Situs Resmi Hanya www.prakerja.go.id, Ingat Jangan Salah
Baca juga: KEPASTIAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, PMO: 79 Persen yang Lolos Berusia 18 - 35 Tahun
Baca juga: JANGAN Sampai Masuk Daftar Hitam Kartu Prakerja, Dampaknya Pasti Manyakitkan
Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan, pada pembukaan gelombang 10, PMO telah menyelesaikan kuota tahun anggaran 2020.
Dikatakan Louisa, untuk keputusan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 beserta kuotanya, tergantung keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK).
"Dengan pembukaan gelombang 10, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah menyelesaikan kuota tahun anggaran 2020 sebesar 5,6 juta peserta," kata Louisa kepada Tribunnews, Senin (19/10/2020).
"Keputusan penambahan gelombang beserta kuotanya ada di tangan KCK," lanjutnya.
Louisa menyebut dari gelombang 1-8 ada lebih dari 300 ribu peserta yang dicabut kepesertaannya.
"Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja," katanya.
Sedangkan untuk gelombang 9 dan 10, Louisa menyebut belum jatuh tempo.
Louisa menyebut dana dari pencabutan peserta pada gelombang 1-8 dikembalikan kepada Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
"KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," ujarnya.
Awas Penipuan