Breaking News

Pilkada Tanahbumbu 2020

Pilkada Tanahbumbu 2020, Paslon Nomor Dua Datangi Warga Emil Baru di Perbatasan Kabupaten

Desa perbatasan di Kabupaten Tanah Bumbu didatangi Calon Bupati nomor urut 2 di Pilkada Tanahbumbu, Mila Karmila. Ada empat dari enam Balai Adat.

Penulis: Man Hidayat | Editor: M.Risman Noor
man hidayat
Desa perbatasan di Kabupaten Tanah Bumbu didatangi Calon Bupati nomor urut 2 di Pilkada Tanah Bumbu, Mila Karmila. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Desa perbatasan di Kabupaten Tanah Bumbu didatangi Calon Bupati nomor urut 2 di Pilkada Tanahbumbu, Mila Karmila.

Ada empat dari enam Balai Adat Dayak yang ada di Desa Emil Baru Kecamatan Mantewe berbatasan dengan Kabupaten Banjar ini. Kunjungan itu dalam rangka silaturahmi dan kampanye dialogis yang dilakukannya.

Tepatnya, kegiatan itu dilaksanakan padaMinggu (18/10/2020). Calon yang maju dijalur independen ini melakukan pendekatan kepada warga di perbatasan.

Kunjungan sekaligus dalam rangka sosialisasi pencalonan bupati perempuan pertama di Tanah Bumbu ini disambut antusias masyarakat di sejumlah balai yang dikunjungi Mila beserta Tim Pemenangannya. 

Baca juga: Pemkab Banjar Ikuti Rakor Nasional Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak 2020

Baca juga: Pilkada HST 2020, Bawaslu Berharap Jumlah Pelamar Pengawas TPS Tercukupi

Dalam kunjungan dan sosialisasi tersebut, Mila menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat untuk di perjuangkan dan di realisasikan ketika Mila menjadi Bupati Tanah Bumbu kelak. 

Diantara aspirasi yang dihimpun mila adalah terkait permintaan kepastian hukum status lahan yang di huni masyarakat yang selama ini masuk dalam kawasan hutan lindung untuk diperjuangkan agar bisa menjadi wilayah hutan adat dan komitmen Mila ketika memimpin Tanah Bumbu untuk meningkatkan infrastruktur Balai Adat yang ada di Desa Emil Baru. 

Dalam kesempatan itu pula Mila dipercaya menjadi pembina ormas Lembaga Dayak Meratus Mandiri Emil Baru yang baru di bentuk. 

Selain itu Tim Hukum dan Advokasi Mila-Zainal juga di instruksikan oleh Cabup Tanah Bumbu Melalui jalur independen ini untuk membantu permasalahan hukum warga Desa Emil Baru.

 “Saya instruksikan kepada Tim Hukum dan Advokasi yang kami bentuk untuk bisa memberikan pendampingan dan bantuan hukum untuk warga Emil Baru, ini untuk membantu mereka," katanya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved