Daftar UMKM Online

Terima SMS dari Bank BRI Segera ke Kantor, Ada Bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta

PT Bank Rakyat Indonesia tbk atau Bank BRI membantu menyalurkan Bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, ini penjelasan mengenai cara memperoleh BLT UMKM

Editor: Royan Naimi
vectrostudio.com
Logo Bank BRI. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bank BRI membantu proses pencairan bantuan BPUM untuk UMKM. Jika ada SMS dari Bank BRI tandanya dana Rp2,4 juta bisa diambil ke bank.

Seperti diketahui, program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020.

Adapun BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona Covid-19.

Bank BRI membantu proses pencarian dana bantuan BPUM BLT untuk UMKM tersebut.

Baca juga: Isi eform.bri.co.id untuk Pendaftaran UMKM Online, Panduan Cara Dapat BLT UMKM www.depko.go.id

Baca juga: Cara Login dan Pendaftaran UMKM Online di www.depkop.go.id, Raih BLT Rp 2,4 Juta

Namun, masih ada yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan pemberitahuan mengenai bantuan tersebut.

Ada yang bertanya melalui media sosial mengenai.

“Lur ini apa dana UMKM itu ya ? Mohon pencerahannya dong kalau cara pencairannya gimana ya kalau ke Bank ?? Dicek di atm saldo gk masuk atm,, makasih sebelum e,” tulis akun Phiphidtz Chie Juttex dalam Grup Sukoharjo Makmur.

Ia juga melampirkan tangkapan layar pesan dari "BANK- BRI” yang memberitahukan mengenai adanya transfer Rp. 2.400.000.

Apa yang harus dilakukan saat mendapatkan pemberitahuan soal bantuan UMKM ini?

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan, pesan yang diterima itu adalah notifikasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Jika menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.

“Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan,” kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com Sabtu (26/9/2020).

Baca juga: Klaim Token Gratis PLN Oktober 2020, Cara Login www.pln.co.id Klik Stimulus Covid-19 atau WA

Untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, ia menekankan, proses pencairan bantuan tersebut gratis.

Tak ada pungutan biaya apa pun. Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya datang ke Bank BRI dan bukan ke tempat lain.

Ilustrasi penyaluran BLT UMKM
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM (Thinkstockphotos.com)

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut yang harus dibawa:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

4. Pendaftaran Masih Buka

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.

"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," katanya pada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Apa saja syarat untuk mendapatkan BPUM?

Berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan BLT UMKM:

Baca juga: Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dapatkan SMS dari BRI Info BPUM, Waspada Penipuan, Pencairan Gratis

1. Memiliki usaha berskala mikro

2. WNI

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

5. Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagaimana cara mendapatkannya?

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

- Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Baca juga: PLN Perpanjang Program Diskon Tambah Daya “Super Merdeka” untuk UMKM dan IKM

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah.

Pelaku UMKM di Banjarmasin, Kalsel, Suminah, sedang membukus keripik pisang.
Pelaku UMKM di Banjarmasin, Kalsel, Suminah, sedang membukus keripik pisang. (BANJARMASINPOST.CO.ID/SYAIFUL ANWAR)

Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Seperti diberitakan Kompas.com, 30 September 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, hingga 21 September penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.

Sementara itu, Kontan memberitakan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100%, yaitu sekitar 9 juta penerima.

Kuotanya ditambah menjadi 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.

Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020.

BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Cara Login dan Pendaftaran UMKM Online di www.depkop.go.id, Raih BLT Rp 2,4 Juta

Demikian informasi tentang jika terima SMS dari Bank BRI Segera ke Kantor, Ada Bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta. Semoga bermanfaat.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Dapat SMS BRI Info BPUM, Apa yang Selanjutnya Harus Dilakukan? Waspada Penipuan, Pencairan Gratis!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved