Kriminalitas HST

Bupati HST Lapor Polisi dalam Kasus Pencatutan Nama, Pelaku Ngaku Anggota DPRD Kalsel

Penipu yang mengaku sebagai anggota DPRD Kalsel pura-pura bantu yayasan atas permintaan Bupati HST, tapi kemudian minta uang dikembalikan lagi.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
banjarmasin post group/ achmad maudhody
HA Chairansyah, Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Aksi penipu terdeteksi mencatut pejabat di lingkungan Pemerntah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan

Parahnya, saat Selasa (20/10/2020), mencatut nama Bupati HA Chairansyah. Caranya, pura-pura memberi bantuan kepada yayasan.

Penipuan dilakukan via pesan WhatsApp. Dalam pesannya, orang tersebut mengaku anggota DPRD Kalsel  bernama Supriadi.

Caranya beraksi, memberikan sumbangan kepada Yayasan Sahabat Berbagi di Kabupaten HST sebesar Rp 7 juta.

Baca juga: Masih Zona Merah, Kasus Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di HST Kembali Bertambah

Baca juga: Oknum ASN di Kabupaten HST Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan Barbuk 0,49 Gram Sabu

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, 66 Warga HST Dijatuhi Sanksi

Baca juga: Pilkada HST 2020, Bawaslu Berharap Jumlah Pelamar Pengawas TPS Tercukupi

Baca juga: Kodim 1002/Barabai Kerahkan Koramil Rehab Rumah Reyot Warga Kurang Mampu di HST

Namun, tak seluruh untuk yayasan, Rp 2 juta untuk ustaz. Bantuan belum dikirim, sang penipu justru meminta transfer segera kepada sang ustaz.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Hulu Sungai Tengah, Aidi Rozain, mengatakan, Bupati tidak mengenal nomor tersebut dan tak pernah meminta siapa pun untuk mengirimkan bantuan. "Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi," ujarnya.

Ia berharap siapapun yang mendapat pesan atau telepon mengatasnamakan Bupati agar tidak mudah percaya dan harus memeriksa kebenarannya.

Penipuan via pesan juga pernah dialami Pelaksana Tugas Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab HST, M Ramadlan, belum lama tadi.

Jika Bupati HST hanya pencatutan nama, Ramadlan malah mengalami hal tak mengenakan.

Nomor yang biasa digunakan, diduga diretas. Bahkan, pelakunya melakukan aksi pinjam uang mengatasnamakan Ramadlan.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved