Tajuk
Tajuk - Mengawal Pilkada Bebas Covid-19
Penegakan disiplin protokol kesehatan didukung gencarnya uji swab saat ini cukup ampuh meredam perkembangan kasus Covid-19 di Bumi Lambung Mangkurat
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus baru Covid-19 di Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel pada umumnya memperlihatkan tren penurunan.
Bahkan, untuk di Kota Banjarmasin saat ini hanya menyisakan dua kelurahan yang masih berstatus zona merah.
Penegakan disiplin protokol kesehatan serta didukung dengan gencarnya uji swab saat ini cukup ampuh meredam perkembangan kasus Covid-19 di Bumi Lambung Mangkurat.
Tetapi, seiring dengan tibanya masa kampanye Pilkada Kalsel 2020 memunculkan kekhawatiran meningkatnya kembali Covid-19 di daerah ini.
Baca juga: Si Palui: Kacamata Kaur
Baca juga: Cek BLT UMKM Rp 2.4 Juta di e-Form BRI, Catat Cara Login https://eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Travel - Mengunjungi Patung Ikan Jelawat, Ikon Kota Sampit Kotim
Banyak yang khawatir, pertemuan-pertemuan yang mengumpulkan banyak orang selama berlangsungnya kampanye bakal memicu peningkatan Covid-19 di Kalsel.
Namun, kekhawatiran itu sepertinya tidak terjadi. Memasuki hari ke-25 masa kampanye, kasus baru Covid-19 terus menurun bahkan di Batola dan Tabalong beberapa hari ini tidak terjadi penambahan.
Ketatnya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan aparat gabungan mampu mencegah penyebaran Covid-19.
Terlebih, kampanye terbuka yang mengumpulkan simpatisan dalam jumlah besar di Pilkada 2020 ini tidak diperkenankan terjadi.
Aparat juga mesti tegas mencegah pertemuan-pertemuan yang mengumpulkan orang banyak. Terlebih, mendekati tahapan debat terbuka yang dijadwalkan berlangsung pada November 2020 nanti.
KPU memang telah mengantisipasi berkumpulnya banyak orang dengan membatasi masa pendukung paslon yang ikut menyaksikan langsung debat terbuka.
Namun, masing-masing masa pendukung sudah menyiapkan gelaran nonton bareng yang pastinya sulit menghindarkan massa untuk berkumpul di satu lokasi yang sama.
Menyikapi itu, KPU dan pihak terkait sedari awal sudah harus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan tersebut.
Misalkan, membatasi jumlah orang untuk pelaksanaan nonbar atau benar-benar melarang sema sekali berlangsungnya nonbar. (*)