Berita HSS

Anggota DPRD HSS Temukan Bekas Kerukan Batu Bara di Madang Kalsel

Anggota DPRD HSS periksa lokasi penambangan batu bara ilegal di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS, Provinsi Kalsel.

Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HANANI
Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) saat melakukan pemantauan lokasi penambangan batu bara ilegal di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS, Provinsi Kalimantan Selatan , Rabu (21/10/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Keluhan masyarakat atas adanya penambangan batu bara secara illegal di sekitar situs sejarah, yaitu benteng Madang, ditindaklanjuti DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (21/10/2020).

Rombongan dipimpin Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, Wakil Ketua H Akhmad Kusasi dan Rodi Maulidi serta lima perwakilan anggota.

Lokasi penambangan batu bara ilegal tersebut di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung.

Para wakil rakyat itu juga didampingi Kepala DInas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Ronaldy Prana Putra. Serta sejumlah pegawai sekretariat DPRD.

Baca juga: VIDEO Polres HSS Gelar Deklarasi Damai, Cegah Anarkisme di Bumi Antaludin

Baca juga: Sebanyak 9.814 Pelaku Usaha Kecil Terima Berbagai Macam Bantuan, Ini Harapan Bupati HSS

Begitu sampai di lokasi, para anggota dewan langsung menuju jalan tambang yang telah dibri garis polisi.

Setelah melewati jalan menanjak sekitar 500 meter dari jalan raya, dengan berjalan kaki, pimpinan DPRD dan anggotanya pun menyaksikan sendiri bekas tanah dikeruk yang permukaannya dipenuhi batu bara.

Termasuk, akses jalan keluar angkutan, yang telah dibuat untuk mengangkut hasil tambang.  

Peninjauan oleh anggota DPRD HSS ke lokasi penambangan ilegal ini setelah menerima laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas alat berat dan truk angkutan lalu lalang mengangkut hasil batu bara.

Baca juga: VIDEO Los Batu Kandangan Kabupaten HSS Pasar Tertua di Banua Anam Kalsel

Baca juga: Angka Covid-19 Mulai Melandai, Satgas Covid-19 HSS Terus Awasi Protokol Kesehatan

Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, mengatakan, informasi yang diperoleh, aktivitas penambangan ilegal itu sudah berjalan beberapa waktu. Namun, saat dilakukan pemantauan aktivitas sudah sudah dihentikan.

 "Kami menduga penambangan ini dilakukan menggunakan alat berat dan dilakukan malam hari," kata Fahmi.

Mengenai tindak lanjut hasil pantauan tersebut, pihaknya akan melaporkan hasil dari kunjungan ke Pemkab HSS.

“Kami akan terus berusaha melacak oknum yang melakukan penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat. Kami juga akan memintai keterangan PT AGM sebagai pemegang PKP2B, terkait pengawasan yang mereka lakukan,” tambahnya.

Baca juga: Trasfer Dana Pusat Anggaran 2021 Bakal Berkurang Rp 132 Miliar, Begini Tanggapan Angota DPRD HSS

Baca juga: VIDEO Lahan Rawa di Kawasan Nagara HSS Jadi Hamparan Kebun Semangka

Terkait informasi lokasi tambang yang sangat dekat dengan situs Benteng Madang, menurut Fahmi, tidak benar. Sebab, jaraknya lebih dari 500 meter.

Benteng Madang terletak di sebelah kanan jalan dari arah Kota Kandangan. Sedangkan lokasi tambang di sebelah kiri jalan raya dengan jarak dari jalan yang dibuat penambang, yaitu lebih dari 500 meter.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved