Berita HSS

Datangi Lokasi Peti Batubara di Desa Madang HSS, Polisi Temukan 2 Hektare Bukaan Lahan Tambang

Peti batu bara di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten sudah merambah dua hektar lahan di sekitar situs sejarah Benteng Madang

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/hanani
Kasat Reskrim POlres HSS AKP Bala Putra Desa 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Temuan Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), penambangan tanpa izin (Peti) batu bara di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten sudah merambah dua hektar lahan di sekitar situs sejarah Benteng Madang.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Bala Putra Dewa, Kamis (22/10/2020).

Menurut Kasatreskrim, aktivitas penambangan illegal tersebut baru dilaporkan pengacara PT Antang Gunung Meratus (AGM) 6 Oktober 2020 melalui surat laporan ke Polres HSS.  

Ssurat pengacara PT AGM  itulah,  yang kemudian menjadi dasar penyelidikan jajarannya terkait dengan aktivitas tambang ilegal.

Baca juga: Jadi Lahan Tambang, Desa Wonorejo Balangan Tak Berpenghuni, Warga Beralih ke Desa Tetangga

Baca juga: Sektor Pertanian dan Pertambangan Ambruk Akibat IHSG Tertekan dan Banjir Sentimen Negatif

Baca juga: Tingginya Air Asam Tambang di Tala Berpotensi Cemari Sungai, Upaya ini yang Dilakukan Penambang

“Menindaklanjutinya kami sudah membentuk tim dan mendatangi lokasi. Memang ditemukan bukaan lahan dengan luas sekitar dua hektar yang diduga ditambang secara iegal,”kata Dewa.

 Mengenai perkembangan penyelidikan, hingga kini jelas Dewa pihaknya belum menemukan pelaku dan pihak yang terkait yang terlibat maupun saksi.

“Memang hasil pengecekan ke lokasi ada sekitar dua hektare lahan sudah dibuka. Namun saat ke lapangan, tidak ada kegiatan aktivitas penambangan lagi. Saat di lokasi sudah dilakukan tindakan oleh koordinator security PT AGM dan Bagian Objek Vital Polda Kalsel. Lokasi sudah diberi police line,”jelasnya lagi.

Baca juga: Warga di Kabupaten Kotabaru Ini Manfaatkan Sumber Air di Bekas Tambang

 Untuk mengamankan atau mengawasi  lokasi tambang tersebut, menurut Kasat Reskrim, pihaknya kembali melaksanakan patroli tiap hari ke Desa Madang, baik siang maupun malam hari.

Disebutkan, area yang dibuka penambang illegal tersebut berada dalam kawasan izin PKP2B PT AGM, yang lokasiya sangat dekat dengan situs sejarah benteng Madang. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved