Rumah Pilkada Kalsel

Rumah Pilkada Kalsel, Walhi dan AMAN Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Peduli Lingkungan

Walhi Kalsel dan AMAN Lalsel mengingatkan masyarakat untuk memilih calon kepala daerah di Kalsel yang peduli lingkungan dan hak masyarakat adat.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/AYA SUGIANTO
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Yulius Tanang, di Program Rumah Pilkada Kalsel yang diselenggarakan Banjarmasin Post, Kompas Tv, Smart FM dan Motion Radio, Kamis (22/10/2020). 

Masyarakat adat yang belum juga diakui statusnya secara hukum oleh negara tentu lemah kedudukannya dan hampir selalu kalah saat berkasus dengan perusahaan-perusahaan besar. 

Baca juga: DPRD HSS Pertanyakan Pengawasan PT AGM hingga Arealnya Dirambah Peti Batubara

Baca juga: Anggota DPRD HSS Temukan Bekas Kerukan Batu Bara di Madang Kalsel

Padahal, masyarakat adat menurut Kisworo merupakan pihak yang berjasa menjaga kelestarian lingkungan di Kalsel bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. 

Hal demikian juga dibenarkan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Yulius Tanang, dimana menurutnya konflik agraria memang masih terus terjadi di Kalsel. 

Menurutnya, dalam mayoritas kasus sengketa agraria antara masyarakat adat dan perusahaan selalu dimenangkan pihak perusahaan. Karena, kedudukan masyarakat adat lemah dan tanpa memiliki pegangan hukum atas tanah adat, meski sudah dikelola turun-temurun. 

"Hak masyarakat adat memang selalu terkalahkan, karena situasi di lapangan konflik agraria memang terjadi. Masyarakat punya kepentingan mengolah lahan adat, tapi versi pemerintah itu hak negara," kata Yulius. 

Baca juga: Soal Tuntutan Hak Plasma Sawit di Kotabaru, Distan Kotabaru Sebut Kendala Ketersediaan Lahan

Baca juga: VIDEO Warga Kelumpang Selatan Kotabaru Setop Angkutan Buah Sawit Milik SKPE

Padahal menurutnya, dari izin-izin pertambangan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan belum tentu dapat dijamin kelestariannya dan justru meninggalkan banyak lubang-lubang tambang. 

Ia juga menginginkan agar pemerintah juga mempertimbangkan mekanisme hukum adat untuk menyelesaikan sengketa agraria. 

"Konflik agraria banyak yang tidak terselesaikan dan masyarakat adat dirugikan. Kalau hukum formal tidak bisa terselesaikan, maka hukum ada dan juga diakui oleh UUD 1945, bahwa hukum ada memang ada dan berkembang," terangnya.

Di bawah ini, video narasumber dari Walhi dan AMAN tentang calon kepala dearah peduli lingkungan:

  

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved