Kriminalitas HSS
VIDEO Kasatreskrim Polres HSS Sebut Peti Dekati Situs Benteng Madang
Polres HSS temukan bukaan lahan tambang batu bara dengan luas sekitar dua hektar yang diduga ditambang secara iegal dekat situs sejarah Benteng Madang
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Aktivitas penambangan batu bara ilegal terjadi di dekat situs sejarah Benteng Madang, Desa Madang, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan.
Pihak PT Antang Gunung Meratus (AGM) kemudian melaporkannya ke Polres HSS, Selasa (6/10/2020)
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres HSS, AKP Bala Putra Dewa, saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020), menjelaskan, surat pengacara PT AGM itulah yang menjadi dasar penyelidikan.
“Menindaklanjutinya, kami sudah membentuk tim dan mendatangi lokasi. Memang ditemukan bukaan lahan dengan luas sekitar dua hektar yang diduga ditambang secara iegal,” kata Dewa.
Mengenai perkembangan penyelidikan, hingga kini pihaknya belum menemukan pelaku dan pihak yang terkait yang terlibat maupun saksi.
Baca juga: DPRD HSS Pertanyakan Pengawasan PT AGM hingga Arealnya Dirambah Peti Batubara
Baca juga: Benteng Madang Juga Pernah Dicoret, Tapi Kini Dimasukkan Cagar Budaya HSS Lagi
Baca juga: NEWSVIDEO: Benteng Madang Bukti Perjuangan Tumenggung Antaluddin
“Memang, hasil pengecekan ke lokasi ada sekitar dua hektare lahan sudah dibuka. Namun saat ke lapangan, tidak ada kegiatan aktivitas penambangan lagi. Saat di lokasi, sudah dilakukan tindakan oleh koordinator sekurit PT AGM dan Bagian Objek Vital Polda Kalsel. Lokasi sudah diberi police line,” jelasnya lagi.
Untuk mengamankan atau mengawasi lokasi tambang tersebut, menurut Kasatreskrim, pihaknya kembali melaksanakan patroli tiap hari ke Desa Madang, baik siang maupun malam.
Disebutkan, area yang dibuka penambang ilegal tersebut berada dalam kawasan izin PKP2B PT AGM yang lokasiya sangat dekat dengan situs sejarah Benteng Madang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD HM Kusasi, menyesalkan sikap PT Antang Gunung Meratus (AGM) selalu pemilik izin PKP2B yang seolah tutup mata terkait adanya penambangan ilegal di area sekitar situs sejarah Benteng Madang tersebut.
“Semua pihak, termasuk saya sebagai masyarakat, merasa terusik. Kami berharap kepada PT AGM sebagai pemilik kontrak karya atau PKP2B, semestinya merekalah yang mengawasi agar areanya tidak ditambang. Apalagi, oleh penambang ilegal,” kata Kusasi.
Ditegaskan, DPRD khawatir, mereka tutup mata. Seolah ada kerjasama dengan pihak ketiga, dengan berlindung dibalik PKP2B.
"Jika begitu, maka yang rugi adalah masyarakat dan pemerintah daerah. Untuk itu, kami berharap atas nama masyarakat, PT AGM lebih intensif melakukan pengawasan.
(Banjarmasipost.co.id/Hanani)
Berita Banjarmasinpost
Banjarmasinpost.co.id
News Video
Polres HSS
PETI
Benteng Madang
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Napi Kabur dari Rutan Kandangan Didor di Kabupaten Tanbu, 1 Orang Masih Buron |
![]() |
---|
Napi Rutan Kandangan Kabur, Ditangkap Saat Bersembunyi di Desa Sungai Cuka Pantai Tanahbumbu |
![]() |
---|
Dua Pekan Kabur, Syarifuddin Napi Rutan Kandangan Diringkus Tim Gabungan, Tersisa Satu Masih Buron |
![]() |
---|
Napi Rutan Kandangan Kabur Diringkus Polisi, Sembunyi di Rumah Kerabat Istri di Satui Tanahbumbu |
![]() |
---|
Sepakan Kabur dari Rutan Kandangan Kalsel, Syafrudin dan Syarifudin Masih Buron |
![]() |
---|