BPUM UMKM
Cek Penerima BPUM UMKM BRI Lewat eform.bri.co.id, Panduan Cara Dapat BLT UMKM
Isi eform.bri.co.id untuk Pendaftaran UMKM Online, Panduan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta, cek https://eform.bri.co.id/bpum
BANJARMASINPOST.CO.ID - Perhatikan bagaimana cara mengecek penerima bantuan langsung tunai BLT UMKM secara online via eform.bri.co.id dan cara mendaftar bantuan UMKM secara online.
Segera isi eform.bri.go.if jika ingin menerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta, simak panduan cara mendaparkan bantuam UMKM Online.
BRI diketahui sebagai bank penyalur BLT UMKM Online, bisa dilakukan secara online.
cara cek penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM secara online via eform.bri.co.id dan cara mendaftar bantuan UMKM secara online bisa dilihat di artikel berikut.
Baca juga: Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta Online, Login eform.bri.co.id/bpum, Lengkap Panduan Cairkan Dana
Cek online apakah kamu menjadi penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.
Masyarakat tak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.
Apakah Anda mau tahu bagaimana prosedur pengecekannya?
Berikut ini panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantan langsung tunai bagi UMKM atau yang biasa disebut BPUM atau tidak:
1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP Anda
3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
4. Klik Proses Inquiry
5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II, Lolos Bakal Tandatangani Self Declaration di BRI dan BNI
Bagaimana jika termasuk sebagai penerima?

“Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM, nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/ kuasa Penerimaan Dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor BRI.
Aestika mengatakan, dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumuman.
Sebelumnya, BRI telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan.
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga November, Begini Cara Cek di e-Form BRI
Pengiriman SMS notifikasi ini juga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Sementara, bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasaran BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Aestika menyebutkan, sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 10,3 Triliun kepada 4,3 juta penerima.
“Perseroan berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan tujuan untuk memompa kembali denyut nadi perekonomian melalui pelaku usaha mikro,” kata Aestika.

Cara mendaftar untuk dapat bantuan
Pemerintah memberikan Banpres Produktif Pengusaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.
Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.
"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).
Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
Baca juga: Cara Mendaftar Bantuan UMKM Kemenkop, Cek eform.bri.co.id/bpum Bank Penyalur BRI
Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:
NIK
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
Bidang usaha Nomor telepon
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini yakni:
Memiliki usaha berskala mikro
WNI
Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Program BLT UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020.
Mengutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020), pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.
Baca juga: Cek BLT UMKM Rp 2.4 Juta di e-Form BRI, Catat Cara Login https://eform.bri.co.id/bpum
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Penerima BLT UMKM Secara Online via eform.bri.co.id, Ini Panduannya"