Penanganan Covid 19
Jajaran Polsek Simpangempat Tanbu Sambangi Pasar Harian, Tegur Warga yang Tak Mengenakan Masker
Jajaran Polsek Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu, turun ke pasar untuk menggelar kegiatan operasi yustisi
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Jajaran Polsek Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu, turun ke pasar untuk menggelar kegiatan operasi yustisi.
Kegiatan masih melakukan pendekatan terhadap warga yang enggan menggunakan masker di kawasan Pasar Harian Simpangempat Tanahbumbu, Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 09.00 wita.
Tampak sejumlah pengunjung dan pedagang yang masih tidak mengenakan masker.
Anggota Polsek Simpangempat yang dipimpin Aiptu Iwan Setiawan beserta sejumlah anggota, memperingatkan warga agar menggunakan maskernya.
Baca juga: Syahrini & Krisdayanti Bereaksi, Postingan Gombal Mulan Jameela ke Ahmad Dhani Disorot
Baca juga: Warisan Ayah Adit Jayusman pada Kekasih Ayu Ting Ting, Wajahnya Saat Naik Bus Jadi Sorotan
Baca juga: Nasib Verrell Bramasta Bisa Jadi Tak Selamanya Artis, Venna Melinda Singgung Soal Keturunan
Sebab Tanbu masih berada di masa pandemi covid-19, sehingga harus menerapkan protokol kesehatan dan utamanya menggunakan masker.
Kapolsek Simpangempat Iptu Fathony Bahrul A, SIK melalui Kanit SPKT Aiptu Iwan Setiawan, mengatakan kegiatan yustisi tersebut merupakan langkah pencegahan penyebaran covid-19 di Bumi Bersujud ini.
"Kami melakukan pendekatan berupa pemberian teguran lisan kepada pengunjung dan pedagang pasar Harian Simpangempat," sebutnya.
Peneguran itu, juga diberikan edukasi sekaligus memberikan masker kepada pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker.
"Kita hanya teguran dulu, bila masih tidak patuh maka akan diberikan sanksi," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)