Berita Banjarbaru

Pendapatan UPT PPKB Banjarbaru Berkurang Rp 25 Juta Selama Pandemi Covid-19

UPT PPKB Kota Banjarbaru, Kalsel, normalnya pendapatan Rp 36 juta per bulan, saat pandemi Covid-19 turu 40 persen atau sekitar Rp 25 juta.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Magi, Kepala Kantor UPT Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Musim razia kendaraan dipastikan ada membawa pengaruh untuk pemohon kir di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Apalagi jika razia yang dilakukan itu adalah razia khusus untuk kendaraan angkutan penumpang dan atau razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian. 

"Peningkatan pasti ada, ketika ada razia. Ada peningkatan sekitar 10 persen, jika razia terus dilakukan," kata Kepala Kantor UPT Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, Magi, kemarin. 

Dijelaskan Magi, biasanya warga kalau ada razia begitu, siap-siap dulu. "Jika ada kekurangan dari kondisi mobil,  dia akan urus dulu. Misal, jika dilihat ada ban gundul, lampu mati dan teknis kendaraan kurang, maka dilengkapi dulu," kata dia.

Baca juga: VIDEO Kepala UPT PPKB Dishub Banjarbaru Sebut Alat Uji Kir Rutin Dikalibrasi

Baca juga: VIDEO Pengujian & Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dishub Banjarbaru

Baca juga: Operasi Yustisi, Kapolres Banjarbaru Datangi Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Baca juga: Pilkada Banjarbaru 2020, Gakkumdu Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Darmawan Jaya

Diakui Magi, ada penurunan di saat Covid-19. "Yang biasa normalnya kalau ada pendapatan Rp 36 juta per bulan, saat pandemi Covid-19 turun 40 persen. Jadi kurang lebih Rp 25 juta. Namun sekarang sudah mulai merangkak naik," imbuhnya, seraya berharap kondisi berangsur normal hingga seperti sedia kala.

Sedangkan pelayanan saat libur panjang, dijelaskan Magi, bahwa instansi mengikuti libur juga. "Kami akan infokan, libur pelayanan, ikuti cuti bersama. Kami infokan kepada warga bahwa pelayanan dibuka Senin,  2 Novmber 2020," tutupnya.

(Banjarmasinpost.co.id /Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved