Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Kalsel 2020, Bawaslu Kembali Terima Laporan Dugaan Pelanggaran
Bawaslu Kalsel mendapat laporan pengaduan atas dugaan terjadinya pelanggaran Pilgub Kalsel 2020.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan kembali menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pilkada terkait Pilgub Kalsel 2020, Selasa (3/11/2020).
Kali ini laporan datang dari cagub Kalsel paslon nomor urut 2, H Denny Indrayana. Datang menyampaikan laporan ke Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel di Jalan RE Martadhinata, Kota Banjarmasin, sekitar pukul 20.40 Wita.
Tak tanggung-tanggung, Denny menyatakan menyampaikan 107 dugaan peristiwa pelanggaran UU Pilkada dengan pihak terlapor adalah paslon nomor urut 1 Pilkada Kalsel 2020, H Sahbirin Noor-H Muhidin.
"Ada lebih dari 107 pelanggaran peristiwa yang kami lakukan pengaduan. Setelah diteliti, dalami, dengan riset berbagai macam metodologi, hari ini saya putuskan hari ini saya sendiri yang akan melaporkan," kata Denny.
Denny bahkan menunjukkan beberapa contoh barang yang disebutnya sebagai sebagian bukti penguat laporannya tersebut. Ditunjukkannya satu kantung beras dalam kemasan plastik dan satu bakul.
Baca juga: Pilkada Kalsel 2020 - Pertemuan di Kotabaru, Bawaslu Dituntut Bersikap Jujur dan Tegas
Baca juga: Rumah Pilkada Kalsel, Walhi dan AMAN Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Peduli Lingkungan
Baca juga: Pilkada Kalsel 2020, KPU Rekapitulasi DPT Pilgub, ini Jumlahnya
Baca juga: Pilkada Kalsel 2020, Genjot Partisipasi Pemilih, KPU Upayakan Pemeriksaan Covid-19 Para Petugas TPS
Saat berita ini ditulis, para Komisioner Bawaslu Kalsel tengah melaksanakan rapat pleno pembahasan terkait proses atas laporan dugaan pelanggaran UU Pilkada yang sedang ditangani.
Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Paslon Paman BirinMu, M Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan siap menghadapi laporan tersebut.
"Kami akan hadapi, sekaligus mengingatkan kepada pelapor agar jangan menjadikan arena pilgub ini sebagai ajang mempertontonkan arogansi berkedok penegakan hukum kepemiluan," kata Rifqi dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id.
Bagi pihaknya di Tim Kampanye Paman BirinMu, kata Rifqi, akan taat pada prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Namun pihaknya, ditegaskan Rifqi, tak ingin publik dan pendukung Paslon Paman BirinMu merasa dilecehkan dan dipermainkan dan menyulut emosi mereka.
"Kami tentu berharap semua pihak bisa menahan diri dan memperlihatkan kualitas kepemimpinan dan kedewasaannya kepada masyarakat Banua," tegas Rifqi.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20201031dhody-sejumlah-orang-terlihat-di-loby-bawaslu-kalsel-di-hari-dilakukannya.jpg)