Mata Najwa

LINK Nonton Streaming TV Online Trans7 Mata Najwa Hari Ini, Kembali Membahas UU Cipta Kerja

Program acara Mata Najwa bisa ditonton melalui Live Streaming Trans7 mulai jam 20.00 WIB. Link streaming ada di bagian berita ini.

Tayang:
Penulis: Amirul Yusuf | Editor: Rahmadhani
Muhammad Rahmadi
Aksi Mimbar Bebas Peringati Hari Sumpah Pemuda, Massa suarakan penolakan UU Cipta Kerja 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Program acara Mata Najwa kembali tayang di Trans7 malam hari ini Rabu (4/11/2020). Najwa Shihab kembali mengangat tema UU Cipa Kerja.

Program acara Mata Najwa bisa ditonton melalui Live Streaming Trans7 mulai jam 20.00 WIB. Link streaming ada di bagian berita ini.

Najwa Shihab sebagai pembawa akan membahas polemik Omnibus Lawa yang kini sudah ditandatangani Presiden Jokowi itu yang dirangkum dalam judul 'Di Balik Demonstrasi'.

Seperti diketahui, rentetan aksi demonstrasi menolak undang-undang ini masih terjadi di berbagai daerah meski sudah ditandatangai oleh presiden dan artinya sudah berlaku.

Penyebabnya beragam, mulai dari dugaan adanya pihak yang menunggangi aksi unjuk rasa, hingga dugaan aksi represif aparat.

 

Baca juga: Kominfo Sebut UU Cipta Kerja Bikin Tarif Internet Makin Murah, Ternyata Konsep 2015 yang Gagal

Baca juga: Cegah Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Banjar Tatap Muka Dengan Stakeholder

Mata Najwa malam ini akan menghadirkan cerita-cerita dari lapangan, dari kesaksian para demonstran dan bagaimana aparat meredam kericuhan.

"Ada apa di balik aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja?" Tulis akun instagram Mata Najwa.

LINK LIVE STREAMING TRANS 7

⁣Berikut Link Live Streaming Trans 7 Mata Najwa malam ini yang berlangsung mulai pukul 20.00 Wib :

LINK

Jokowi Tandatangani UU 11/2020 Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo resmi meneken omnibus law UU Cipta Kerja. Kini UU tersebut sudah telah diundangkan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020.

Dokumen salinan UU Cipta Kerja sudah diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg). UU ini berjumlah 1.187 halaman.

"Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," demikian bunyinya, seperti dilihat pada Senin (2/11/2020).

UU ini disahkan pada 2 November 2020. UU ini ditandatangani sebagai pengesahan oleh Jokowi pada 2 November 2020.

Pada tanggal yang sama, ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.

"Sudah jadi UU," kata Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo yang dikutip dari Kompas.com.

(Banjarmasinpost.co.id/Amirul Yusuf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved