Penanganan Covid 19
Terbaru, 598 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Huni Flat Isolasi Mandiri RS Wisma Atlet
Tercatat 598 pasien Covid-19 tanpa gejala masih menghuni Tower 4 dan 5 Flat Isolasi Mandiri Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran hingga
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tercatat 598 pasien Covid-19 tanpa gejala masih menghuni Tower 4 dan 5 Flat Isolasi Mandiri Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran hingga hari ini Rabu (4/11/2020) pukul 08.00 WIB.
Jumlah tersebut berkurang 68 pasien sejak sehari sebelumnya.Tercatat sudah 12.316 pasien sembuh sejak dua tower tersebut beroperasi.
"Sebanyak 598 pasien positif covid-19 tanpa gejala masih dirawat di Tower 4 dan 5 Flat Isolasi Mandiri," kata Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian pada Rabu (4/11/2020).
Sebelumnya diberitakan pemerintah telah menyiapkan flat untuk isolasi mandiri di Kawasan RS Wisma Atlet Jakarta untuk pasien Covid-19 tanpa gejala alias OTG.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa masyarakat yang merupakan OTG bisa mendaftar ke Puskesmas untuk dapat dirawat di flat Wisma Atlet.
"Bapak-Ibu sekalian untuk pasien yang terkonfirmasi positif tanpa gejala bisa mendaftar melalui Puskesmas dan rujukan," pungkas Doni di RS Wisma Atlet, Jakarta, Sabtu, (12/9/2020).
Menurut dia, surat dari Puskesmas itulah nantinya yang menjadi persyaratan untuk bisa dirawat atau diisolasi di Wisma Atlet.
"Diberikan oleh Puskesmas inilah yang akhirnya nanti menjadi salah satu persyaratan sehingga rumah flat isolasi mandiri bisa menerima sodara-isolasi kita yang positif Covid-19 namun tanpa gejala," imbuhnya.
Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Wapangkogasgabpad) Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet (RS Wisma Atlet) Brigjen TNI M Saleh Mustafa mengungkapkan RS Wisma Atlet menyiagakan 400 tenaga kesehatan yang ditugaskan di Flat Isolasi Mandiri tersebut.
Sebanyak 400 tenaga kesehatan itu berasal dari TNI, Polri, Kemenkes, dan relawan.
Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Pemda Waspada pada Pergeseran Zona Merah di 20 Kabupaten dan Kota
Baca juga: Dua Pulang Dua Masuk, Pasien Sembuh dan Baru Covid-19 di Tala Masih Silih Berganti
Perpres Baru, Jokowi Bisa Stop Bansos, Tak Mau Divaksin Didenda & Konpensasi Meninggal karena Vaksin |
![]() |
---|
ADA SANKSI Bagi PNS yang Long Weekend, Menpan RB Larang ASN Bepergian Selama Liburan Imlek 2021 |
![]() |
---|
Perayaan Imlek 2021 dan Long Weekend Jumat Sabtu Minggu, Masyarakat Diingatkan Tetap di Rumah |
![]() |
---|
INGAT! PNS, Pegawai BUMN, TNI dan Polri Dilarang ke Luar Kota Selama Long Weekend, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Hati-hati Makan Bersama Saat Pandemi Covid-19, Kasus Corona Sudah Lebih 1 Juta di Indonesia |
![]() |
---|