Tempat Rawan Kecelakaan di Tanbu

DPRD Tanahbumbu Minta Provinsi Kalsel Hibahkan Lampu Merah Persimpangan Sarigadung

DPRD Kabupaten Tanahbumbu minta Pemprov Kalsel hibahkan lampu merah di Sarigadung ke Pemkab Tanahbumbu supaya ada kewenangan untuk melakukan perawatan

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
ISTIMEWA
Said Ismail Kholil Alaydrus, anggota DPRD Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kecelakaan di Persimpangan Sarigadung, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, sering terjadi.

Sudah ada beberapa nyawa melayang akibat lampu merah di Persimpangan Sarigadung itu yang tidak berfungsi dengan benar. Berulang kali, kecelakaan terjadi dan beberapa kali anggota DPRD Tanahbumbu sudah menyuarakan itu.

Namun, rambu lampu merah yang menjadi kewenangan Provinsi Kalsel tersebut, dalam hal ini Dinas Perhubungan, masih saja sering rusak dan penanganannya selalu tak bisa dilakukan dengan segera.

Anggota DPRD Tanahbumbu, Said Ismail Kholil Alydrus, asal daerah pemilihan kecamatan setempat, sudah sering menyuarakan persoalan ini.

Bahkan sejumlah anggota DPRD Tanahbumbu sudah pernah mendatangi kantor Dishub Provinsi, namun tak ada hasil.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: 94 Positif, Terbanyak dari Kabupaten Tanahbumbu

Baca juga: Dishub Tanahbumbu Sebut Lampu Merah Persimpangan Sarigadung Aset Provinsi Kalsel

Baca juga: Paling Rawan Kecelakaan, Banyak Nyawa Melayang di Simpangempat Sarigadung Tanbu

Baca juga: Kasatlantas Polres Tanbu Akui Sering Terjadi Kecelakaan di Persimpangan Sarigadung

Baca juga: Prihatin Korban Kebakaran di Kotabaru, Tim Kesehatan dan BPBD Tanbu Sambangi Korban

Dia kesal karena perbaikan lampu merah yang sering rusak di Persimpangan Sarigadung tersebut sangat lamban dilakukan. Kecelakaan lalu lintas juga sudah sering terjadi, hingga ada yang meninggal.

"Perihal lakalantas di lampu merah di Persimpangan Sarigadung, itu adalah kasalahan provinsi. Berbulan-bulan lampunya rusak,  tapi tidak ada tindakan perbaikan," kata Said Ismail Kholil Alydrus, Rabu (21/10/2020).

Dia dan kawan-kawan DPRD Tanahbumbu sudah beberapa kali meminta provinsi untuk menghibahkan atau memberikan kewenangan kepada Pemkab Tanbu untuk melakukan perbaikan dan perawatan. Namun tidak ada tanggapan.

"Saya ini tinggal di Sarigadung dan selalu mendapat laporan warga kalau ada kerusakan dan lakalantas. Dan saya koordinasikan dengan Dishub Tanbu agar ada penanganan di lapangan perihal kerusakan lampu merah. Tapi apa daya, mereka pun harus lapor ke provinsi," katanta.

Dia meminta, bila provinsi tidak mampu merawat dan memperbaiki, lebih baik diserahnkan ke Tanahbumbu.

"Kami siap untuk menganggarkan dananya karena di perempatan itu selalu memakan korban warga Kabupaten Tanahbumbu. Bahkan tidak sedikit orang yang sudah mninggal dunia di lokasi yang sama," tegasnya.

Bila dibiarkan berlarut-larut, tentu saja akan lebih banyak lagi korban-korban selanjutnya. "Harus ada ketegasan dan kami mendesak provinsi untuk segera memperbaiki atau menyerahkan asetnya ke daerah, biar kami yang anggarakan perbaikannya,"  tandas dia.

(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved