Kriminalitas Internasional
PERAWAT Cantik Bunuh Lalu Memasak Potongan Tubuh Dokter Selingkuhannya, Bosan Dipaksa Mesum
Perawat beranama Li Fengping mengaku tak tahan karena dipaksa terus berhubungan seks dan diperas oleh sang dokter.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, YULIN - Akibat terlibat relasi seksual dengan atasannya, seorang perawat cantik asal China ini nekat habisi dokter selingkuhannya dengan cara sadis.
Perawat beranama Li Fengping mengaku tak tahan karena dipaksa terus berhubungan seks dan diperas oleh sang dokter.
Karena perbuatan sadisnya, Li dijatuhi hukuman mati setelah pengadilan berhasil membuktikan semua kejahatannya.
Bahkan, Li Fengping yang bertugas di bangsal darurat, berusaha membuang potongan tubuh korbannya ke toilet namun polisi menemukannya.
Baca juga: Kabar Duka, Ini Sosok Pelawak Korea Park Ji Sun yang Diduga Bunuh Diri dengan Ibu
Baca juga: TERUNGKAP Identitas Pria Pemenggal Pembunuh Warga Nice Terkait Kartun Nabi, Perancis Darurat Tinggi
Baca juga: Satu Wanita Dipenggal, 2 Lainnya Tewas Diserang di Perancis, Terkait Kartun Nabi Muhammad?
Li disebut berusaha membuang bukti kejahatannya di apartemennya di belakang Rumah Sakit Rakyat Yulin, Daerah Otonomi Guangxi Zhuang, selatan China.
Penegak hukum dilaporkan juga menemukan sebagian potongan jenazah si dokter yang sudah dimasak oleh perawat berusia 25 tahun itu.
Media setempat melaporkan, semua berawal ketika Li terlibat relasi seksual dengan wakil kepala ortopaedi, yang diidentifikasi bernama Dr Luo Yuanjian.
Dia kemudian berutang kepada Luo karena kegemarannya berjudi, dan dipaksa untuk berhubungan seks dengan korban, dilansir The Sun Selasa (3/11/2020).
Gambar yang diunggah salah satu tetangga Li memperlihatkan paramedis membawa brankar yang diduga berisi potongan mayat Dr Luo.
Li membalas dendam karena terus diperas dan dipaksa Luo untuk berhubungan seks, di mana dia kemudian membunuh dan memasak si dokter.
Harian nasional "Negeri Panda" Sohu melaporkan, Li dihukum mati setelah terbukti melakukan pembunuhan disengaja terhadap Luo.
Sementara dilaporkan Teller Report, Li juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada keluarga korban sebesar 11.349 poundsterling (Rp 214,3 juta).
Adapun pengadilan belum memutuskan kapan Li bakal menjalani hukuman mati.
