Berita Banjarmasin
PI Proyek Migas Sebuku Belum Cair, Komisi II DPRD Kalsel: Kami Dorong Pemprov Upayakan Dana CSR
Meski sudah bertahun-tahun diupayakan, Kabupaten Kotabaru dan Provinsi Kalsel belum juga bisa mengecap manisnya hasil keuntungan dari eksplorasi migas
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski sudah bertahun-tahun diupayakan, Kabupaten Kotabaru dan Provinsi Kalsel belum juga bisa mengecap manisnya hasil keuntungan dari eksplorasi migas di Blok Sebuku.
Padahal Kalsel khususnya Kabupaten Kotabaru dan Sulsel dapat dikatakan terhitung sebagai wilayah penghasil pada proyek migas yang ditangani oleh PT Mubadala Petroleum tersebut.
Ada dua skema yang diupayakan agar Kalsel bisa mendapat bagian keuntungan dari hasl eksplorasi tersebut yaitu melalui skema participant interest (PI) dan dana bagi hasil.
Namun hingga jelang penghujung Tahun 2020 ini, Jumat (6/11/2020)), dua skema itu belum juga terealisasi.
Baca juga: Kompor Hubungan Rangga Azof-Haico Van Der Veken Terungkap, Peringatkan si Artis Samudra Cinta
Baca juga: Perbuatan Diam-diam Shireen untuk Zaskia Sungkar dan Irwansyah Saat Dilanda Masalah Hukum
Baca juga: Seperti Ini Hubungan Ariel NOAH dan Sarah Amalia Kini, Singgung Soal Alleia Anata Irham
Bahkan, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar pun mengakui proyeksi realisasi PI sebesar 10 persen pun belum dapat dipastikan bahwa berapa nilai riil yang berpotensi diterima Kalsel.
"Ini masih dalam proses kita dan Sulses berharap ini bisa dipercepat. 10 persen juga masih dalam tahap perhitungan, persisnya belum," kata Roy.
Belum juga terealisasinya skema PI dan dana bagi hasil membuat Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo angkat bicara.
Menurut Politisi PDIP ini, jika pun PI dan dana bagi hasil belum dapat terealisasi, Ia mengharapkan Pemerintah Kalsel bisa mengupayakan adanya penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) dari pemilik usaha migas di Blok Sebuku yaitu PT Mubadala Petroleum.
"Kami sempat rapat dengan SKK Migas, saat itu dikatakan bahwa di Bulan Oktober ada kemungkinan realisasi. Tapi sampai dengan sekarang belum ada. Kepastiannya bagaimana belum ada. Makanya kami dorong untuk diupayakan ada CSR dulu yang bisa disalurkan untuk daerah," kata Imam.
Meski tak mau terlalu ikut campur terkait teknisnya, namun Imam menilai CSR dari perushaaan dengan skala bisnis besar yang mengelola eksplorasi migas tentu dapat banyak bermanfaat bagi pembangunan di daerah.
Apalagi menurutnya di tengah kondisi pandemi saat ini, Pemerintah Kalsel seperti pemerintah di daerah lainnya di Indonesia tak dipungkiri akan sangat terbantu jika ada peran dana-dana CSR yang bisa membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Pasalnya, tak sedikit nilai anggaran baik yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat ke daerah maupun pendapatan daerah menyusut akibat pandemi Covid-19.
Dorongan untuk Pemerintah Provinsi Kalsel untuk bisa terus melakukan komunikasi terkait hal ini menurutnya terus dilakukan DPRD Provinsi Kalsel baik melalui Komisi II yang menangani bidang ekonomi dan keuangan, maupun melalui rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)