Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Banjarmasin 2020, Rapid Test Anggota KPPS Molor Sepekan

Pelaksanaan rapid test untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada Banjarmasin 2020 dipastikan molor dari jadwal.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Taufiqurrakhman, Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaksanaan rapid test untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada Banjarmasin 2020 dipastikan molor dari jadwal.

Seperti diketahui rapid test merupakan salah satu persyaratan bagi anggota KPPS yang tertuang di dalam Keputusan KPU RI Nomor 476/pp.04.2-Kpt/01/X/2020 tentang perubahan kedua atas Keputusan KPU nomor 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 tentang pedoman teknis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan Panitia Pemungutan Suara Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin pun rencananya melaksanakan rapid test kepada 10.791 anggota KPPS ini pada hari ini Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Tingkah Aneh Kembaran Raffi Ahmad Saat Pertama Kali Naik Pesawat Bareng Luna Maya Hingga Ayu Dewi

Baca juga: Warga Eks Kebakaran di Kotabaru Setujui Hibah Bangunan Perumahan Ditawarkan Pemkab Kotabaru

Baca juga: Sikap Putri Anne Lihat Adegan Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo di Sinetron Ikatan Cinta

Namun rencana tersebut ditunda, dan kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada pekan depan, seperti yang diutarakan oleh Komisioner KPU Banjarmasin, M Taufiqurrakhman.

"Rencananya minggu depan baru dimulai rapid test nya," ujar Taufiq kepada banjarmasinpost.co.id.

Taufiq pun menerangkan alasan molornya rencana rapid test tersebut, terkait dengan belum selesainya MoU terkait pelaksanaannya.

Hal ini juga dikarenakan petunjuk teknis dari KPU RI pun lanjutnya baru beberapa hari yang lalu keluar, terkait dengan administrasi pemeriksaan kesehatan anggota KPPS ini.

"Jadi kita menyesuaikan dengan petunjuk teknis tersebut. Dan kami sudah mengirimkan MoU ke Puskesmas nya dan belum tahu apakah ada yang perlu direvisi atau tidak," jelasnya.

Taufiq menambahkan bahwa rapid test kemungkinan dimulai pada Kamis (12/11/2020).

"Kemungkinan Kamis, dan rencananya Senin sampai Selasa akan kita SK kan dahulu anggota KPPS nya," katanya.

Dalam melaksanakan rapid test ini, KPU Banjarmasin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Banjarmasin, dan ada dua Puskesmas yang ditunjuk yakni Puskesmas Cempaka dan Puskesmas Kelayan Timur.

Khusus untuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin Tengah dan Banjarmasin Utara akan dilaksanakan di Puskesmas Cempaka, kemudian untuk Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan dilaksanakan di Puskesmas Kelayan Timur.

Sebanyak 10.791 orang anggota KPPS ini akan disebar ke 1199 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banjarmasin. Dan setiap TPS akan terdiri atas tujuh anggota KPPS dan juga dua petugas keamanan dan ketertiban

(banjrmasinpost.co.i/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved