Berita Kota Banjarbaru

Geledah Warung di Km 33,5 Kota Banjarbaru, Polisi Sita Puluhan Botol Miras Oplosan

Aparat Satuan Sabhara Polres Banjarbaru mengamankan puluhan botol miras oplosan dari sebuah warung di Jalan A Yani Km 33,5 Banjarbaru

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Polres Banjarbaru untuk BPost
Petugas Satuan Sabhara saat mengamankan miras oplosan. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Unit Patroli Reaksi Cepat, Satuan Sabhara Polres Banjarbaru yang dipimpin Ipda Made Agus melaksanakan giat patroli rutin di Wilayah hukum Polres Banjarbaru, Sabtu, (07/11/2020) 23. 00 wita.

Pelaksanaan Patroli ini guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id di Lokasi, dalam giat patroli ini petugas melakukan penggeledahan di sebuah warung di Kilometer 33,5 Banjarbaru.

Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil mendapati warung tersebut menjual Miras Oplosan.

Baca juga: Giat Operasi Pekat, Personel Polsek Banjarbaru Barat Amankan Pelaku Penjual Miras

Baca juga: Polres Batola Sita 113 Botol Miras di Desa Batik Kecamatan Bakumpai dan Kecamatan Barambai

Baca juga: 200 Orang Dibawa Diamankan di Polresta Banjarmasin, Ada Tercium Bau Miras

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.IK, MH melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor mengatakan giat patroli ini adalah patroli rutin yang dilaksanakan oleh satuan Sabhara polres Banjarbaru.

"Dari giat tersebut, petugas mengamankan puluhan botol miras oplosan dan di sekitar taman Gembira petugas juga mendapati satu pasangan sejoli, dua orang yang sedang minum miras oplosan dan muda-mudi yang sedang berkumpul tanpa menghiraukan protokol kesehatan," ungkapnya.

Tajudin mengatakan hasil operasi tersebut, yang melanggar protokol kesehatan diberi hukuman sangsi sosial dan pembinaan sedangkan untuk penjual miras oplosan diamankan ke Mapolres Banjarbaru.

"Untuk penjual miras oplosan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banjarbaru," lanjutnya. (banjarmasinpost.co.id/stan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved