Penanganan Covid 19
Operasi Yustisi di Pantai Pagatan Tanbu, 56 Pengunjung Terjaring Tak Pakai Masker
Operasi Yustisi digelar di Tanahbumbu berhasil menjaring pengunjung pantai pagatan yang tidak mengenakan masker
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Penegakan Perbup 28 Tahun 2020, terus dilakukan hinga kecamatan-kecamatan di Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu).
Kali ini sasarannya di wilayah Kecamatan Kusan Hilir Pagatan, pada Minggu (8/11/2020) malam.
Operasi yustisi yang berlangsung malam dari pukul 20.00 hingga pukul 23.00 wita itu, menjaring sebanyak 56 orang yang kedapatan tak gunakan masker.
Sasaran tim gabungan Satpol PP, TNI Polri, Sekretaris Camat Kusan Hilir, BPBD Tanbu di wilayah Pantai Pagatan, angkringan depan Lapangan serta Kafe Geen Orange Pagatan.
Baca juga: Operasi Yustisi Akhir Pekan di Banjarmasin, Petugas Keluarkan 30 Teguran Tertulis
Baca juga: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Jangkung Tabalong, 3 Pelanggar Disanksi Beli Masker
Baca juga: Pasar Besar Palangkaraya Masih Rawan Penularan Covid-19, Petugas Tegur Warga Tak Pakai Masker
Mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak pakai masker langsung diberikan sanksi sesuai ketentuan. Yakni memberikan teguran edukasi hingga hukuman memungut sampah di kawasan pantai.
" Angka yang cukup besar di wilayah Pagatan, karena ada sebanyak 56 orang tak pakai masker saat operasi yustisi dilakukan tim," kata Kasi Lidik Satpol PP Tanbu, Mahdiansyah, Senin (9/11/2020).
Mereka yang tak mengenakan masker, diberikan langsung sanksi memungut sampah yang masih ada di sekitaran pantai.
Selain itu, mereka juga diberikan edukasi betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
"Saya prihatin dengan kesadaran masyarakat saat ini. cobalah merubah pola pikir, bukan kita takut terpapar tapi takut seandainya kita yang memaparkan atau menjangkiti orang lain. Makanya selalu gunakan masker," kata Mahdi.
Baca juga: Anggota DPRD Banjarbaru Ikut Laksanakan Operasi Yustisi di Landasan Ulin Selatan
Dari 56 orang yang terjaring tersebut juga diberikan masker agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah.
" Masa pandemi masih berlangsung, kami harap masyarakat menerpakan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
